Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

NGERI! Mulai Banyak PHK Massal, Kenapa?

Zakarias Fariury • Senin, 3 Maret 2025 | 20:16 WIB
KARYAWAN : Sejumlah 10.665 Karyawan Sritex Terkena PHK Per Hari Sabtu (1/3) (RADARSEMARANG.ID)
KARYAWAN : Sejumlah 10.665 Karyawan Sritex Terkena PHK Per Hari Sabtu (1/3) (RADARSEMARANG.ID)

RADARPATI.ID - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa mengklaim manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari gaji per bulan selama enam bulan.

Selain itu, karyawan yang terkena PHK juga berhak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) akan memfasilitasi proses pencairan JKP bagi seluruh karyawan terdampak. Pemerintah menargetkan pencairan dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2025.

Nominal upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran adalah upah terakhir yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas maksimal Rp5 juta per bulan.

Gelombang PHK di Berbagai Sektor

PHK massal yang terjadi di Sritex bukanlah kasus tunggal. Sejumlah perusahaan besar di Indonesia juga melakukan langkah serupa akibat tekanan ekonomi dan perubahan kebijakan bisnis global.

 

1. PT Yamaha Musik Indonesia – Melakukan PHK terhadap 1.100 karyawan di pabriknya di Bekasi dan Pulo Gadung, Jakarta. Relokasi produksi ke Jepang dan China disebut sebagai alasan utama.

 

2. PT Sanken Indonesia – Perusahaan elektronik ini akan menghentikan operasional pada Juni 2025 dan merumahkan 459 karyawan seiring perubahan fokus bisnis ke industri semikonduktor.

 

3. Tokai Kagu Indonesia – Produsen alat musik ini berencana memindahkan basis produksinya ke negara asalnya.

 

4. PT Fastfood Indonesia (KFC) – Serikat pekerja menentang PHK terhadap 11 karyawan di gerai Basuki Rahmat, Surabaya. Hingga September 2024, KFC telah melakukan PHK terhadap lebih dari 2.700 pekerja dan menutup 47 gerai akibat sepinya penjualan.

Faktor-faktor Pendorong PHK Massal

Beberapa faktor utama yang mendorong gelombang PHK di berbagai sektor antara lain:

 

1. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berdampak pada biaya operasional dan daya beli masyarakat.

 

2. Pembatasan subsidi pemerintah, termasuk pada sektor energi dan bahan baku industri.

 

3. Kenaikan premi BPJS Ketenagakerjaan yang menambah beban perusahaan.

 

4. Perubahan kondisi pasar global, termasuk tren relokasi industri ke negara dengan biaya tenaga kerja lebih murah.

 

5. Perkembangan teknologi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual.

Dampak bagi Perekonomian dan Langkah Antisipasi

Gelombang PHK yang melanda industri tekstil dan sektor lainnya berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah saat ini tengah berupaya merancang kebijakan untuk menekan dampak negatif dengan menggiatkan program pelatihan keterampilan dan mempercepat penyaluran bantuan bagi pekerja terdampak.

Di sisi lain, Sritex menyatakan tetap berupaya menyelesaikan kewajiban kepada seluruh pekerjanya secara bertahap. Perusahaan juga masih membuka peluang untuk kembali beroperasi jika kondisi pasar membaik di masa mendatang.

Sementara itu, para pekerja terdampak berharap ada solusi terbaik dari pemerintah dan perusahaan, termasuk skema kompensasi yang adil serta peluang untuk mendapatkan pekerjaan baru di sektor lain.

Editor : Abdul Rochim
#loker #PHKmassal #Sritex #perusahaan Indonesia #kerja #phk