KUDUS, RadarPati.ID - Aksi pencurian nekat dilakukan di Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin (17/2) lalu.
Dua pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga sebelum akhirnya ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menerangkan, pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Rahmatul Ulya, penghuni rumah keluar rumah.
Sekitar pukul 10.00, ia mendapat telepon dari asisten rumah tangga, Lina Ariyati (38).
Lina curiga melihat lampu kamar menyala dan barang-barang berserakan di lantai.
Ia pun segera memanggil (suami Lina), Suntono, 48, untuk memastikan kondisi rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang telah hilang.
"Termasuk satu unit HP OPPO A17, perhiasan berupa satu kalung dan dua cincin, serta uang tunai sebesar Rp 500.000," terang dia.
Para pelaku memasuki rumah dinas PN melalui pintu belakang dengan cara mencongkel jendela.
Ini terlihat dari bekas congkelan di jendela belakang tersebut.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Jati.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jati, Tim Resmob Polres Kudus, dan Unit Inafis Polres Kudus langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan di wilayah Polresta Pati.
Pelaku yang diketahui bernama Alfin Sanjaya (25), warga Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Alfin mengaku dirinya tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian di Kudus bersama rekannya yang melarikan diri.
Polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran dengan bantuan Unit Jatanras Polda Jateng.
Hasilnya, pelaku kedua, Burhadi Bin Syeh Ahmad (32), warga Muara Enim, berhasil diringkus di wilayah Kendal.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP OPPO A17 warna biru dongker.
Dan satu unit sepeda motor Honda Sonic hitam dengan nomor polisi D 3290 OH
Kini, kedua tersangka diamankan di Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang semakin nekat dan berani," kata Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo.
Editor : Abdul Rochim