RADARPATI.ID - Isu mengenai pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat setelah pemerintah mengumumkan rencana efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Beredar kabar bahwa kedua tunjangan tersebut tidak akan cair secara penuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta ASN untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi pemerintah. Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR telah masuk dalam perencanaan anggaran.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap pencairan gaji ASN, Sri Mulyani enggan memberikan penjelasan detail.
Ketika kembali ditegaskan soal kepastian pencairan tunjangan tersebut, ia hanya menjawab singkat, "Insyaallah."
Koordinasi THR untuk Pegawai Swasta dan ASN
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa THR bagi pegawai swasta tengah dipersiapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dengan koordinasi bersama para pengusaha.
Namun, terkait kepastian pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, dan beliau sedang mempersiapkan. Sementara itu, untuk ASN, silakan tanyakan langsung kepada Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa persiapan untuk pengumuman terkait pencairan tunjangan ASN sudah dilakukan.
Namun, ia tidak merinci apakah pengumuman tersebut akan membawa kabar baik atau buruk bagi para abdi negara.
"Persiapan sudah ada, itu saja yang bisa saya jawab. Persiapan to be announced," ungkapnya.
Efisiensi APBN 2025 dan Dampaknya terhadap Gaji ASN
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Upaya penghematan ini dilakukan dengan meninjau kembali anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Di tengah kebijakan efisiensi ini, para ASN kini masih menunggu kepastian terkait pencairan gaji ke-13 dan THR, yang biasanya menjadi tambahan penghasilan penting menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai negeri.
Editor : Abdul Rochim