RADARPATI.ID - Media sosial kembali diguncang oleh gerakan simbolis yang menyuarakan keprihatinan publik terhadap berbagai isu nasional.
Setelah sebelumnya gerakan "Garuda Biru" viral pada tahun politik 2024, kini muncul simbol "Garuda Hitam" yang disertai tagar #PeringatanDarurat.
Tagar tersebut menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter) pada Senin (3/2/2025), menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai melampaui batas akal sehat.
Akun @damsqy, salah satu pengguna yang aktif menyuarakan gerakan ini, membeberkan beberapa isu krusial yang menjadi latar belakang munculnya #PeringatanDarurat.
Di antaranya adalah pengabaian aspek pendidikan dan kesehatan dalam program prioritas pemerintah, kasus tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum terselesaikan, monopoli persaingan bensin, hingga tragedi gas LPG 3kg yang menelan korban jiwa.
Selain itu, muncul pula simbol "PENTOL" yang diunggah oleh akun @haagogah. PENTOL merupakan akronim yang merangkum tuntutan gerakan ini, meliputi:
Polisi Diberesin: Reformasi Polri, hapus impunitas, dan tindak tegas polisi korup.
Energi Buat Rakyat: Kembalikan LPG bersubsidi untuk rakyat, hentikan pembagian tambang oleh ESDM.
Naikkan Taraf Hidup Rakyat: Jangan potong anggaran pendidikan, kesehatan, dan tunjangan sosial.
Tunaikan Tukin Dosen, Guru, dan ASN: Bayarkan hak para pendidik dan penjaga masa depan negeri.
Output MBG Diperbaiki: Kaji ulang program MBG agar lebih realistis dan tepat guna.
Lawan Mafia Tanah dan Lengserkan Pejabat Inkompeten: Berantas mafia tanah dan pecat pejabat yang tidak kompeten.
Aksi Dosen ISI Surakarta: Tukin yang Tak Kunjung Cair
Gerakan ini semakin mengemuka setelah ratusan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menggelar aksi pembekuan di halaman rektorat kampus setempat.
Aksi tersebut dipicu oleh belum cairnya tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya diterima para dosen.
Wakil Rektor I Bidang Akademik ISI Surakarta, Bambang Sunarto, mengungkapkan bahwa ketidakadilan ini telah dirasakan para dosen selama bertahun-tahun.
Menurutnya, sejak 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang tukin telah diterbitkan.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah terkait pencairan tunjangan tersebut.
Bambang menyoroti ketimpangan yang terjadi, di mana dosen di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima tukin, sementara dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) masih menunggu.
“Kami merasa benar-benar diabaikan. Seharusnya, pihak yang bertanggung jawab segera mengeksekusi kebijakan yang sudah ada,” tegas Bambang.
Gerakan Garuda Hitam dan #PeringatanDarurat ini menjadi bukti bahwa keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah masih terus mengemuka.
Di tengah situasi yang dinilai darurat, publik menuntut langkah konkret dari pemangku kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. (uri/him)
Editor : Abdul Rochim