Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kabar Baik, Bansos PKH Cair, ini Cara Cek Daftarnya

Zakarias Fariury • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:40 WIB

 

Tangkapan layar aplikasi bansos Kemenag
Tangkapan layar aplikasi bansos Kemenag

RADARPATI.ID - Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan menyalurkan bantuan sosial tahap keempat pada Desember 2024. Ini merupakan penyaluran terakhir di tahun ini untuk periode Oktober hingga Desember.

PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai.

Program ini bertujuan meningkatkan taraf hidup, khususnya bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi kriteria berikut:

Memiliki ibu hamil atau menyusui.

Memiliki anak usia sekolah (5–21 tahun).

Terdapat anggota keluarga lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas berat yang bersifat permanen.

Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Program ini juga mensyaratkan penerima bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau penerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Besaran Bantuan yang Diterima

Nominal bantuan yang diberikan dalam setiap tahap pencairan disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut rinciannya:

Ibu hamil atau nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap, dengan total Rp3 juta dalam setahun.

Anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam satu tahun.

Pelajar tingkat SD memperoleh Rp225.000 per tahap, setara dengan Rp900.000 per tahun.

Pelajar tingkat SMP menerima Rp375.000 setiap tahap atau Rp1,5 juta dalam setahun.

Pelajar tingkat SMA berhak atas Rp500.000 per tahap, sehingga total bantuan mencapai Rp2 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat diberikan bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta selama satu tahun.

Lanjut usia (lansia) juga memperoleh Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.

Jadwal Pencairan PKH 2024

Sepanjang tahun 2024, bantuan PKH dicairkan dalam empat tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari–Maret 2024.

Tahap 2: April–Juni 2024.

Tahap 3: Juli–September 2024.

Tahap 4: Oktober–Desember 2024.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH melalui dua metode utama:

1. Melalui Laman Resmi Kemensos

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Ketik nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan data penerima manfaat jika nama Anda terdaftar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

Buat akun baru dan isi data diri.

Login ke aplikasi, pilih tab pencarian, dan masukkan data yang diminta.

Klik “Cari” untuk memeriksa status penerima manfaat.

Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan data diri dan jenis bantuan yang diterima. Namun, jika tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Dengan pencairan tahap keempat ini, pemerintah berharap bantuan PKH dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Masyarakat diimbau untuk memastikan data mereka sudah tercatat dalam DTKS agar dapat memperoleh manfaat dari program ini. (*)

Editor : Abdul Rochim
#bansos cair bulan ini #PKH (Program Keluarga Harapan) #pkh #gaji #cek bansos #bansos