RADARPATI.ID - Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan kabar miring di tengah peringatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (24/11/2024).
Penangkapan ini diduga terkait korupsi yang melibatkan pengumpulan dana untuk kepentingan Pilkada.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Jakarta, mengungkapkan bahwa Rohidin diduga meminta bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dari berbagai sumber, termasuk dana yang seharusnya dialokasikan untuk guru honorer.
"Saudara SD (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu) mengumpulkan dana sebesar Rp2,9 miliar. Bahkan, dana tersebut sebagian berasal dari pencairan honor pegawai tidak tetap dan guru honorer se-Provinsi Bengkulu," ujar Alexander.
Menurut Alexander, pencairan honor tersebut dilakukan sebelum 27 November 2024, dengan setiap guru menerima Rp1 juta.
Namun, sebagian dana tersebut diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik Gubernur.
Tidak hanya Dinas Pendidikan, beberapa kepala perangkat daerah juga disebut terlibat. Mereka menyerahkan dana kepada Ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca, atas permintaan Rohidin. Permintaan tersebut diduga disertai ancaman pemberhentian jika tidak dipenuhi.
Dana dari Kepala Dinas hingga Potongan Anggaran
Alexander merinci, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, SF, menyerahkan uang sebesar Rp200 juta melalui Anca agar tidak dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), TS, menyetor Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan tunjangan pegawai.
"Rohidin bahkan mengatakan kepada TS, jika ia tidak terpilih kembali sebagai gubernur, maka TS akan digantikan," jelas Alexander.
Selain itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, FEP, menyetorkan Rp1,4 miliar yang dikumpulkan dari satuan kerja di tim pemenangan Kota Bengkulu.
Dana ini juga diserahkan kepada Anca untuk digunakan oleh Gubernur.
Tantangan Bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya para guru honorer yang menjadi korban pencairan dana tidak semestinya.
Hari Guru Nasional yang seharusnya menjadi momentum penghargaan terhadap jasa para pendidik, justru ternoda oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
KPK kini tengah mendalami aliran dana tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak-pihak terkait.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun politik.
Editor : Abdul Rochim