Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KRONOLOGI Lengkap Penetapan Gubernur Bengkulu yang Terjaring Korupsi jelang Pilkada 2024

Zakarias Fariury • Senin, 25 November 2024 | 21:16 WIB
ROMPI OREN: Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi jelang Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).
ROMPI OREN: Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi jelang Pilkada 2024 pada Rabu (27/11).

RADARPATI.ID - Gubernur Bengkulu sekaligus calon petahana Pilkada 2024, Rohidin Mersyah, bersama sejumlah pejabat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Penangkapan ini menambah tensi politik di Provinsi Bengkulu menjelang masa tenang pemilu.

Rohidin terlihat mengenakan topi putih saat diperiksa di Mapolresta Bengkulu. Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata.

"Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," ungkap Deddy, Minggu (24/11).

Namun, Deddy mengaku tidak mengetahui secara rinci kasus yang menjadi alasan pemeriksaan terhadap Rohidin.

"Pak Rohidin sudah masuk dan sedang diperiksa. Kami tidak tahu terkait apa, karena kami hanya melakukan pengamanan kegiatan," tambahnya.

1. Pejabat Lain Turut Diperiksa

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada tujuh pejabat yang diperiksa oleh KPK sejak Sabtu pagi hingga malam hari.

Selain itu, KPK dilaporkan menemukan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

2. Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, Rohidin dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu siang.

Ia akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

3. Simpatisan Pertanyakan Waktu Pemeriksaan

Kabar penangkapan Rohidin memicu reaksi dari simpatisannya. Sejumlah massa mendatangi Mapolresta Bengkulu untuk mempertanyakan alasan dan waktu pemeriksaan yang dilakukan hanya beberapa hari sebelum masa tenang Pilkada.

Massa yang berkumpul di depan Mapolresta meminta agar Rohidin diperbolehkan keluar untuk menemui mereka.

Namun, akibat banyaknya simpatisan yang memadati lokasi, Rohidin akhirnya keluar dengan mengenakan rompi polisi lalu lintas dan dikawal ketat menggunakan mobil Inafis.

4. KPK Akan Rilis Kasus Secara Terbuka

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa tim masih menghitung jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," jelas Tessa.

Ia menambahkan, KPK akan segera merilis kasus ini secara terbuka kepada publik. "Para pelaku yang tertangkap OTT akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Kami memastikan semua akan dijelaskan agar terang benderang," katanya.

Saat ini, masyarakat Bengkulu masih menanti kepastian terkait sumber dan tujuan uang yang disita oleh KPK dalam operasi tersebut.

Penangkapan Rohidin menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, terutama menjelang Pilkada.

 
Editor : Abdul Rochim
#rohidin mersyah #korupsi #kpk #pilkada #gubernur bengkulu