Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dua Bapaslon Dinyatakan Penuhi Syarat, Tunggu Tanggapan Masyarakat

Eko Santoso • Jumat, 13 September 2024 | 19:24 WIB
SERAH: KPU Kabupaten Blora saat menyerahkan berita acara kepada Liaison officer atau LO Bapaslon. IQBAL UNTUK RADARPATI.ID
SERAH: KPU Kabupaten Blora saat menyerahkan berita acara kepada Liaison officer atau LO Bapaslon. IQBAL UNTUK RADARPATI.ID

BLORA, RADARPATI.ID – KPU Kabupaten Blora nyatakan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati penuhi syarat.

Hal itu tertuang dalam berkas acara yang diserahkan KPU kepada perwakilan dua Bapaslon melalui Liaison officer atau LO.

Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan menjelaskan jika sesuai jadwal Pilkada Kabupaten Blora, tanggal 13-14 September adalah penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Ini hasilnya kami serahkan kepada LO Bapaslon," imbuhnya.

Dari hasil penelitian itu menurutnya kedua Bapaslon yakni Arief Rohman-Sri Setyorini (Asri) dan Abu Nafi-Andika Adhikrisna (Abdi) telah memenuhi syarat.

Namun meski sudah memenuhi syarat keduanya belum bisa ditetapkan.

"Tahapan berikutnya, tanggal 15-18 September ini adalah tahapan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon yang kami umumkan," imbuhnya.

Menurutnya andaikata ada tanggapan dari masyarakat, maka kedua Bapaslon akan dimintai klarifikasi berdasarkan tanggapan masyarakat.

Dilakukan sejak 15 September sampai 21 September.

"Kalau gak ada kendala, tak ada tanggapan baru lanjut ke penetapan pada tanggal 22," tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati, barulah kemudian ada pengundian.

Undian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 23.

"Pengundian nomor urut diigelar di kantor. Nanti peserta kami batasi," paparnya. (TOS)

Editor : Abdul Rochim
#Pilkada Blora #tanggapan masyarakat #Pilkada Serentak 2024 #Bupati dan Wakil Bupati #pilkada #blora #bapaslon