JAKARTA, RADARPATI.ID - Serikat Pekerja PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) telah memberikan peringatan mengenai potensi terjadinya fraud di perusahaan sejak 2021.
Namun, menurut mereka, PT Bio Farma (Persero) selaku holding dianggap lamban dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga masalah ini semakin meluas.
Ahmad Furqon, Ketua Biro Konseling & Advokasi Serikat Pekerja Indofarma, mengungkapkan bahwa kekhawatiran atas masa depan perusahaan farmasi milik negara ini telah disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN dan DPR RI.
Bahkan, peringatan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tahun 2021.
“Saya sudah menyampaikan sejak 2021 agar hal ini diperhatikan, karena jika diabaikan, dalam 2-3 tahun perusahaan bisa runtuh.
Manajemen meminta audit investigasi kepada holding, tetapi tampaknya tindakan ini terlambat, sehingga fraud akhirnya terjadi pada tahun 2023,” jelas Furqon dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (28/8/2024).
Furqon menyoroti kurang cepatnya tindakan dari holding, bahkan setelah audit investigasi dilakukan, pejabat yang sedang diaudit malah kembali diberi jabatan pada tahun 2023.
Holding masih dipimpin oleh direktur utama yang sama.
Furqon mengingat awal munculnya dugaan fraud pada tahun 2020 ketika Indofarma berencana membentuk unit bisnis baru untuk mengelola produk alat kesehatan, bersamaan dengan tugas distribusi.
Menurutnya, fokus pada distribusi di luar kompetensi manufaktur ini memicu terjadinya fraud.
Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai penyimpangan yang menyebabkan kerugian bagi PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.
Di antaranya transaksi jual beli fiktif, penempatan dana pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, serta pinjaman online (pinjol).
Kerugian yang dihasilkan dari aktivitas ini mencapai Rp 294,77 miliar, dengan potensi kerugian tambahan sebesar Rp 164,83 miliar.
Perwakilan Serikat Pekerja Indofarma juga mengeluhkan kesulitan pembayaran gaji, yang menunggak hingga Rp 95 miliar per 31 Juli 2024.
Akibat kasus ini, beberapa karyawan hampir tidak menerima gaji dan tunjangan sepanjang tahun 2024.
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meidawati, meminta pemerintah memberikan bailout untuk menyelesaikan utang hak karyawan ini, mengingat pentingnya peran strategis Indofarma dalam sistem kesehatan nasional.
Selain itu, karyawan meminta tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam fraud, serta evaluasi kinerja holding BUMN Farmasi agar permasalahan ini tidak terulang. (*)
Editor : Abdul Rochim