JAKARTA, RADARPATI.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyebutkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam pidatonya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Jumat (16/8).
Meski wacana tersebut telah beredar, dan rencana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, Jokowi tidak membahasnya dalam pidatonya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS di 2025 memang belum diumumkan oleh Jokowi.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.
“Rencana kenaikan gaji PNS belum diumumkan sekarang. Kita akan menunggu, tetapi saat ini prioritasnya adalah reformasi dan penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR RI mengenai RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa kepastian mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Nanti Pak Prabowo yang akan mengumumkan,” ujar Suharso.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memastikan bahwa anggaran untuk kenaikan gaji PNS, termasuk ASN, TNI, dan Polri, telah disiapkan dalam APBN 2025.
Meskipun Presiden Jokowi tidak menyebutkan hal ini dalam pidatonya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut telah direncanakan.
"Memang dalam pidato Pak Presiden tidak disebutkan mengenai kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri," kata Suminto.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS akan berlaku mulai tahun depan, di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, detail lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan disampaikan oleh Prabowo.
"Presiden terpilih nanti yang akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kenaikan gaji PNS," tambah Suminto.
Saat ditanya tentang besaran kenaikan gaji, Suminto mengaku belum dapat memberikan rincian dan meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari Prabowo Subianto. (*)
Editor : Abdul Rochim