REMBANG, RADARPATI.ID –Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Kabupaten Rembang harus bekerja keras dalam menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) alias putus sekolah. Tercatat saat ini baru sekitar 209 dari 1.477 anak yang saat ini mau kembali bersekolah.
Data ini dihimpun dari realisasi program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 tahun (GASPOL 12), di tahun 2022 dari 132 desa binaan. Diantarnya yakni Kecamatan Sarang, Sedan, Kragan, Pancur, Pamotan, dan Sumber.
Untuk menekan tingginya anak tidak sekolah Dindikpora mengaku terus memaksimalkan program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 tahun (GASPOL 12) digenjot. Tahun ini program ini tambah di empat kecamatan.
Yakni Kecamatan Rembang ada 27 desa, Sluke 14 desa, Lasem 20 desa dan Sulang 21 desa. Sehingga total ada 82 desa. Ini merupakan tantangan bersama.
“Nanti sisa digarap pada tahun 2024,” ujar Kepala Dindikpora Rembang Sutrisno.
Ia tak menampik angka ATS di wilayahnya masih terus ditemukan. Namun begitu pihaknya terus optimistis sedikit demi sedikit angkanya terus menujukan perkembangan positif.
Seperti di empat desa yang menjadi pilot project program GASPOL 12, yaitu di Desa Sridadi-Rembang, Jeruk-Pancur, Mojosari-Sedan dan Desa Sidorejo-Pamotan.
“Saat ini bisa mengembalikan 28 anak tidak sekolah,” ungkapnya.
Sutrisno menambahkan persoalan ATS memang tidak bisa diselesaikan oleh dinas sendiri. Butuh kerja sama dengan semua pihak.
Program Gaspol 12 menyasar ATS di kelompokan menjadi tiga kategori, yaitu belum pernah sekolah, lulus tidak lanjut dan putus sekolah.
Baca Juga: Belum Bisa Beri Subsidi Distribusi, Pemkab Rembang Jelaskan Penyebabnya
“Anak-anak ini harus dikembalikan ke sekolah agar mereka mengenyam pendidikan yang memadai,” ujarnya.
Menurutnya, di Kabupaten Rembang banyak sekolah-sekolah memadai mulai dari tingkat TK hingga jenjang perguruan tinggi. Ini terbukti mampu indeks pembangunan manusia (IPM).
”Release dari Badan Pusat Statistik (BPS) indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat. IPM kita terakhir 71,89, sebelumnya diangka 70,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Achmad Ulil Albab