Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kementan, Dispertan Pati Mengklaim Tak Terlibat
PATI, RADARPATI.ID – Penggeledahan sebuah rumah mewah pada Minggu (10/12) di Desa Winong, Pati Kota, ramai menjadi perbincangan. Penggeledahan yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Rumah mewah tersebut merupakan milik seorang pengusaha alat mesin pertanian (alsintan). Pengusaha itu kerap disapa warga setempat dengan nama Eri.
Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan rumah mewah tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum membenarkan informasi itu.
Namun ia menegaskan penggeledahan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan dinas yang dipimpinnya.
“Beritanya memang seperti itu, tapi tidak ada kaitannya dengan dinas. Kita tidak mendapat tembusan atau info langsung,” tegas Niken saat dikonfirmasi.
Sementara itu, saat Jawa Pos Radar Kudus berkunjung ke rumahnya Rabu (13/12), pengusaha Eri tersebut tidak ada di rumah.
Rumah dua lantai itu tampak sepi, begitu juga di lingkungan sekitar tampak sepi.
Di garasi mobil yang berada di sampng rumahnya terparkir satu unit mobil Pajero warna putih.
Di depan rumah itu terdapat tanah lapang yang cukup luas. Di depannya ada sebuah gazebo pos ronda.
Rumah tersebut berada di sebuah perumahan di tengah kota. Tepatnya di Perumahan Winong, Gang Serayu, RT 2 RW 4, Desa Winong, Kecamatan Pati, Kota, Pati, Jawa Tengah.
Rumah dua lantai itu didominasi cat berwarna putih, abu-abu dan hitam.
Permintaan wawancara terkait penggeledahan rumah oleh KPK itu belum dipenuhi. Wartawan yang datang ke rumah hanya diberi nomor whatsapp saja.
“Orangnya lagi pergi, nanti bisa kontak ke nomor saya. Hape-nya rusak, kemarin tercebur ke dalam air,” kata perempuan yang mengaku bernama Venta tersebut.
Venta saat ditanya hubungan dengan Eri, hanya mengaku sebagai keluarga. Saat Eri hendak ditemui wartawan, Venta mengatakan, Eri sedang berada di luar.
Dikutip dari radarkudus.jawapos.com penggeledahan rumah pengusaha alsintan itu diketahui selama berjam-jam. Yakni mulai pukul 12.45 – 15.39 WIB.
Saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp pada pukul 13.16, belum ada jawaban dari Eri. Pesan permintaan konfirmasi itu sudah terkirim dan belum terbaca. (aua/him)