Bentrok dengan Warga di Kudus, 25 Debt Collector Diamankan Polisi

Abdul Rochim • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:57 WIB
Ilustrasi debt collector dibekuk polisi usai bentrok dengan warga. (AI/ABD. ROCHIM)
Ilustrasi debt collector dibekuk polisi usai bentrok dengan warga. (AI/ABD. ROCHIM)

KUDUS – Sebanyak 25 orang yang diduga merupakan penagih utang atau debt collector diamankan Polres Kudus setelah terlibat bentrokan dengan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (13/10/2026) malam.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, polisi turun ke lokasi setelah menerima laporan warga mengenai dugaan penagihan utang yang disertai kekerasan fisik.

“Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif,” kata Wahyu kepada wartawan di Polres Kudus, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: Bentrokan Warga dan Diduga Debt Collector di Kudus, 25 Orang Diamankan Polisi

Menurut Wahyu, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, sekelompok orang diduga melakukan penagihan utang kepada warga dengan disertai tindakan kekerasan fisik.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat beserta barang bukti.

“Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan senjata tajam.

Namun, polisi belum memastikan siapa pemilik benda tersebut dan masih mendalami keterkaitannya dengan peristiwa bentrokan.

“Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa update akan kita data nanti,” ungkap Wahyu.

Polisi menegaskan akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pendataan korban dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan juga dilakukan untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing.

Kapolres Kudus turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Warga diminta menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian. (*)

Editor : Abdul Rochim
debt collector Kudus 25 orang diamankan Desa Jepang Mejobo bentrokan warga Kudus polres kudus