Jelang Pilkades 2027, Pemkab Kudus Bahas Bantuan Rp 16 Juta Per Desa

Abdul Rochim • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB
ARAHAN: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir dalam rapat kerja bersama kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan, Selasa (13/10) siang. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
ARAHAN: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir dalam rapat kerja bersama kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan, Selasa (13/10) siang. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mematangkan persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 2027.

Salah satu fokus pembahasan adalah bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pilkades yang mengarah pada nominal Rp 16 juta per desa.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Jati di Balai Desa Jati Wetan, Selasa (13/10).

Baca Juga: Bermodal Kaleng Bekas, Warga Kudus Sulap Sampah Plastik Jadi Cairan Mirip BBM

Sam’ani menjelaskan, persiapan tersebut mencakup kebutuhan pembiayaan pemilihan hingga tunjangan kepala desa dan anggota BPD.

Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan fiskal kabupaten maupun desa agar kebutuhan penyelenggaraan dapat terpenuhi.

“Kita melihat skema keuangan, kemampuan fiskal desa dan kemampuan fiskal pemerintah kabupaten. Alhamdulillah sudah dihitung teman-teman juga mencukupi, walaupun kondisinya sangat mepet,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, besaran bantuan keuangan pilkades masih dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelumnya, bantuan yang diusulkan sebesar Rp 20 juta per desa. Namun, dalam pembahasan terbaru, nominal tersebut mengerucut menjadi Rp 16 juta.

Besaran finalnya masih menunggu penyelesaian pembahasan bersama TAPD.

“Kita tetap koordinasi dengan TAPD untuk memfinalkan berapa bantuan keuangan untuk teman-teman desa,” jelasnya.

Desa Diminta Siaga Menghadapi Musim Hujan

Selain membahas persiapan pilkades, Sam’ani meminta pemerintah desa meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, khususnya di wilayah yang rawan banjir.

Pemerintah desa juga diminta memperhatikan pengelolaan sampah, ketahanan pangan, serta pemeliharaan jalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, Sam’ani meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus melakukan pengecekan serta kajian teknis sebelum menentukan penanganan yang tepat.

Kajian tersebut diperlukan, terutama untuk usulan peninggian jalan di kawasan rawan banjir. Menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan permukiman warga.

“Peninggian itu perlu ada kajian-kajian. Jangan sampai ditinggikan, tetapi akhirnya air malah masuk ke rumah warga,” tegasnya.

Sebagai upaya penanganan banjir, pembangunan embung dan normalisasi sungai juga dapat diusulkan kepada pemerintah pusat.

Data Penerima Bansos Ikut Dibahas

Dalam rapat tersebut, pemerintah desa juga diminta memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial.

Koordinasi perlu dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus.

Langkah tersebut bertujuan agar warga yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sebagai penerima bantuan melalui mekanisme pendataan yang berlaku.

Dengan demikian, rapat kerja tersebut tidak hanya membahas kebutuhan anggaran menjelang pilkades 2027, tetapi juga menjadi forum koordinasi mengenai pelayanan masyarakat, penanganan banjir, dan penguatan program sosial di tingkat desa. (*)

Editor : Abdul Rochim
Sam’ani Intakoris Pilkades Kudus 2027 anggaran pilkades bantuan keuangan desa pemkab kudus