Pemkab Kudus Gunakan AI untuk Verifikasi Penerima Bansos

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 06:44 WIB
PELAYANAN: Petugas Dinsos P3AP2KB Kudus saat melayani warga yang mengurus atau bertanya informasi bansos. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
PELAYANAN: Petugas Dinsos P3AP2KB Kudus saat melayani warga yang mengurus atau bertanya informasi bansos. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu memverifikasi data calon penerima bantuan sosial (bansos).

Teknologi tersebut diterapkan melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital yang dikembangkan untuk meningkatkan akurasi pendataan masyarakat miskin sekaligus mengurangi risiko bansos diberikan kepada warga yang tidak sesuai kriteria.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno mengatakan, penerapan sistem tersebut tetap dibarengi sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Lahan Tebu Terbakar di Bae Kudus, Api Merembet ke Bangunan SD

Pemkab juga membuka ruang bagi berbagai unsur di tingkat lokal untuk membantu proses pendataan.

“Kami mencoba menerapkannya sambil melakukan sosialisasi. Nantinya banyak pihak yang bisa menjadi agen pendamping untuk mendata masyarakat miskin. Ini upaya memastikan bansos tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi riil,” ujar Putut.

Pemkab Kudus menyiapkan sejumlah unsur yang dinilai dekat dengan masyarakat untuk menjadi agen pendamping. Mereka antara lain ASN, TNI, Polri, operator desa, perangkat desa, tokoh agama, kader Posyandu, hingga Tim Penggerak PKK.

Potensi pendamping di Kudus cukup besar. Data Dinsos P3AP2KB mencatat terdapat 74 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), delapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 28 Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), 48 tim pembina akselerasi (TPA), 1.962 Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta 45 lembaga kesejahteraan sosial (LKS).

Para agen tersebut nantinya membantu memasukkan data warga yang dinilai membutuhkan bantuan ke dalam sistem.

Data tersebut dilengkapi foto wajah untuk kemudian menjalani proses verifikasi melalui aplikasi Perlinsos.

“Siapapun yang merasa kurang mampu bisa didaftarkan. Setelah memasukkan data dan foto wajah, sistem AI pada aplikasi Perlinsos akan melakukan verifikasi otomatis untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak menjadi calon penerima bansos atau ditolak,” jelasnya.

Prioritaskan Penerima Bansos Aktif

Pada tahap awal, penerapan sistem tersebut diprioritaskan untuk penerima bansos aktif, salah satunya peserta PKH.

Masyarakat juga memiliki opsi melakukan pengajuan pendataan secara mandiri melalui portal resmi Perlinsos.

Namun, warga yang ingin menggunakan mekanisme tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemkab Kudus juga berencana menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah desa serta aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan sistem pendataan tersebut.

Putut menegaskan proses pendataan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta berhati-hati apabila ada pihak yang menawarkan bantuan pendataan dengan meminta sejumlah uang.

“Jika ada pihak yang menawari pendataan dan meminta imbalan, jangan mau. Ini jelas gratis dan tujuannya demi keadilan penyaluran bansos,” tegasnya.

Penerapan Perlinsos digital tersebut dilakukan Kudus meski daerah tersebut belum termasuk dalam 152 kabupaten/kota yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai wilayah proyek percontohan nasional.

Pemkab berharap penggunaan teknologi dapat membantu menghasilkan data penerima bantuan yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. (*)

Keywords: 

Editor : Abdul Rochim
bansos Kudus AI verifikasi bansos Perlinsos Kudus penerima bansos dinsos kudus