Lahan Tebu Terbakar di Bae Kudus, Api Merembet ke Bangunan SD

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 06:42 WIB
PEMADAMAN: Petugas gabungan pemadam kebakaran BPBD Kudus memadamkan api yang membakar lahan hingga sekolah di Bacin, Minggu (4/10). (BPBD KUDUS UNTUK RADAR PATI)
PEMADAMAN: Petugas gabungan pemadam kebakaran BPBD Kudus memadamkan api yang membakar lahan hingga sekolah di Bacin, Minggu (4/10). (BPBD KUDUS UNTUK RADAR PATI)

RADARPATI.JAWAPOS.COM – Kebakaran lahan terjadi di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (4/10).

Kobaran api yang membakar lahan tebu merembet hingga bangunan SD 2 Bacin.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh Suhardi, 50, warga yang melintas di sekitar lokasi.

Baca Juga: PAD Pasar Kudus Baru 45 Persen, Piutang Retribusi Tembus Rp 8,35 Miliar

Saat itu, dia melihat api membakar lahan tebu dan semakin membesar.

Api kemudian menjalar menuju bangunan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi lahan.

Suhardi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga sekolah.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Bae untuk meminta bantuan pemadaman. Petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian segera menuju lokasi.

Kapolsek Bae Iptu Madiyono mengatakan, petugas pemadam tiba sekitar pukul 09.45 WIB.

Sebanyak empat armada dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam hingga api berhasil dijinakkan pada pukul 11.30 WIB.

“Kebakaran menghanguskan lahan tebu milik Susanto dan Ardi. Api kemudian merembet ke bangunan sekolah,” kata Madiyono, Minggu (4/10).

Selain membakar lahan tebu, kobaran api mengenai bagian kantin SD 2 Bacin. Atap dua ruang kelas juga terdampak akibat peristiwa tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kebakaran terjadi pada hari Minggu ketika sekolah sedang libur sehingga tidak ada kegiatan belajar mengajar di lokasi.

“Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian materiil karena merembet ke bangunan sekolah,” ujarnya.

Kerusakan pada bangunan sekolah diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp 15 juta. 

Sementara itu, perwakilan pemilik lahan, Susanto dan Ardi, menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian yang dialami pihak sekolah.

Menurut Madiyono, komitmen tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan. Pemilik lahan menyatakan sanggup memberikan ganti rugi atas kerusakan bangunan yang terdampak kebakaran.

“Sudah ada surat pernyataan dari perwakilan pemilik lahan untuk kesediaan memberikan ganti rugi,” jelasnya.

Madiyono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau.

Lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar, terlebih ketika terdapat bangunan di sekitar area yang terbakar.

Masyarakat diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar lahan sembarangan maupun membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.

Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (*)

Editor : Abdul Rochim
kebakaran Kudus kebakaran lahan tebu SD 2 Bacin Bae Kudus bpbd kudus