Bakal Dibangun Mall, Pedagang Sekitar Eks Gedung Ngasirah Kudus Wajib Pindah

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:04 WIB
Kondisi Ruko Ngasirah yang digunakan untuk berjualan para pedagang. (INDAH SANTI/RADAR PATI)
Kondisi Ruko Ngasirah yang digunakan untuk berjualan para pedagang. (INDAH SANTI/RADAR PATI)

KUDUS – Pedagang di sekitar eks Gedung Ngasirah Kudus diminta mengosongkan kawasan seiring dimulainya pembangunan oleh investor.

Meski telah mendapat sosialisasi, sejumlah pedagang masih berjualan sambil mempertimbangkan lokasi baru.

Investor menawarkan kios baru bagi pedagang eksisting dengan biaya sewa sekitar Rp 1 juta per bulan.

Salah satu pedagang, Brillian Yolandita, mengaku masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Dia merupakan generasi penerus usaha keluarga yang telah berjualan sejak 1996.

Baca Juga: Revitalisasi Museum Kretek dan Purbakala Patiayam, Kemenbud RI Kucur Rp 5 Miliar

”Ya ada penawaran kalau minat berjualan di tempat yang nantinya disediakan investor. Dengan sewa per bulan Rp1 juta. Saya sudah melakukan pertimbangan sementara ikut daftar lokasi jualan yang ditawari investor,” ungkapnya.

Dita berencana mencoba lokasi baru tersebut selama sebulan. Langkah itu untuk melihat kondisi pelanggan sekaligus mencari alternatif tempat berjualan yang dinilai lebih strategis.

Sementara itu, Dinas Perdagangan Kudus telah mendata pedagang eksisting yang berjualan di kawasan tersebut sejak 2017.

Berdasarkan berita acara sosialisasi awal September 2026, sejak 2017 tidak lagi dilakukan perpanjangan sewa maupun pemungutan atas penggunaan kios atau tempat usaha di kawasan eks Gedung Ngasirah.

Kabid Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Sonhaji mengatakan, pedagang eksisting menjadi prioritas dalam penataan kawasan.

”Terakhir juga diberikan sosialisasi lagi oleh Sekda Pemkab Kudus. Intinya yang diprioritaskan adalah pedagang eksisting,” ujarnya, kemarin (28/9).

PT Matahari Mas Putra selaku penyewa aset Pemkab Kudus akan membangun 22 kios baru berukuran 2x4 meter.

Kios tersebut dilengkapi fasilitas listrik, air, dan meja dapur. Adapun biaya pemakaian listrik dan air menjadi tanggungan penyewa.

Pedagang yang tidak berminat menempati kios baru dapat memilih lokasi alternatif yang disiapkan Pemkab Kudus, di antaranya kawasan Pasar Kliwon atau tempat lainnya.

Dita mengatakan akses serta keberadaan pelanggan menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan bertahan di lokasi baru.

”Kalau saya sementara ikut dulu. Saya ingin cek kondisi selama satu bulan, bagaimana pembelinya dan apakah pelanggan mau mengikuti ke lokasi baru,” ujarnya.

Pengosongan kawasan dilakukan untuk mendukung pembangunan 22 kios baru sekaligus penataan aset Pemkab Kudus melalui kerja sama dengan pihak ketiga. (san/him)

Editor : Abdul Rochim
Pedagang Ngasirah Kudus kios baru Kudus eks gedung ngasirah pasar kliwon dinas perdagangan kudus