Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jepara

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:37 WIB
ANTUSIAS: Pengurus ABPEDNAS Jepara saat beraudiensi dengan Bupati Jepara, Senin (21/9). (ABPEDNAS JEPARA UNTUK RADAR PATI)
ANTUSIAS: Pengurus ABPEDNAS Jepara saat beraudiensi dengan Bupati Jepara, Senin (21/9). (ABPEDNAS JEPARA UNTUK RADAR PATI)

JEPARA – Kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Jepara menjadi perhatian pemerintah daerah.

Usulan peningkatan tunjangan hingga jaminan kesehatan disampaikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jepara dalam audiensi bersama Bupati Jepara, Senin (21/9).

Saat ini terdapat 1.074 anggota BPD yang tersebar di 184 desa pada 16 kecamatan di Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Dirtek Juan Cortes dan Bek Marcos Blasco Hengkang dari Persijap Jepara

Mereka menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama melalui fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Muh Ali mengatakan pemerintah daerah merespons sejumlah aspirasi yang disampaikan ABPEDNAS.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggota BPD yang belum memperoleh jaminan kesehatan.

"Tahun depan, 2027. Tapi rata-rata sudah mendapatkan jaminan kesehatan, jika ada yang belum nanti diupayakan," kata Muh Ali, Selasa (22/9).

Menurutnya, penguatan fungsi BPD juga diperlukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa.

Pengawasan yang dilakukan BPD maupun masyarakat dinilai dapat menjadi mekanisme untuk saling mengoreksi dan mengingatkan agar pemerintahan berjalan sesuai aturan.

"Saling koreksi, mengingatkan kembali sesuai dengan (aturan). Baik-baik saja selama ini," ujarnya.

Tunjangan BPD Diusulkan Naik

Dalam hasil audiensi, muncul usulan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tunjangan anggota BPD.

ABPEDNAS mengusulkan revisi Perbup Nomor 28 Tahun 2019, khususnya Pasal 37 mengenai tunjangan BPD.

Besaran tunjangan yang sebelumnya berada pada rentang Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta diusulkan meningkat menjadi Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Tak hanya tunjangan rutin, proposal ABPEDNAS juga memuat sejumlah usulan lain.

Di antaranya tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan kinerja, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta tunjangan purna tugas.

Pemerintah daerah akan melihat kebutuhan anggota BPD tersebut dan mengupayakan pemenuhan, terutama berkaitan dengan jaminan kesehatan bagi anggota yang saat ini belum mendapatkannya.

Pengawasan Desa Diperkuat

Selain persoalan kesejahteraan, ABPEDNAS Jepara juga mendorong penguatan peran BPD dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Salah satu program yang didorong adalah sinergi dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa.

Pengawasan juga diarahkan pada berbagai program pemerintah yang pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan desa.

Di antaranya pengawasan program Makan Bergizi Gratis melalui Jaga Dapur MBG, sektor pendidikan melalui Jaga Indonesia Pintar, serta ketahanan pangan melalui Jaga Pangan.

ABPEDNAS juga menyiapkan agenda peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis.

Langkah tersebut ditujukan agar anggota BPD semakin memahami regulasi dan kewenangan, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

Muh Ali menilai pengawasan partisipatif yang melibatkan BPD dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa.

Di sisi lain, ABPEDNAS juga mendorong konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan.

Penyaluran aspirasi masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, serta peningkatan peran perempuan turut masuk dalam agenda organisasi.

Launching ABPEDNAS Kabupaten Jepara dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10) di Pendopo Kabupaten Jepara.

Agenda tersebut sekaligus direncanakan menjadi momentum pengukuhan pengurus tingkat kecamatan atau DPK ABPEDNAS serta pemantapan program Jaga Desa bersama Kejaksaan. (fik)

Editor : Abdul Rochim
tunjangan BPD Jepara anggota BPD Jepara ABPEDNAS Jepara jaminan kesehatan BPD pemerintahan desa Jepara