KUDUS – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus memastikan penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun 2026 dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Partai berlambang banteng moncong putih tersebut juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Achmad Yusuf Roni, mengatakan pihaknya menerima Banpol sekitar Rp 533 juta pada tahun ini.
Baca Juga: Kendala Tiga Pemain Asing Rekrutan Persiku Kudus Belum Bisa Debut, Padahal Sudah Sesi Latihan
Dana tersebut akan digunakan sesuai peruntukan yang telah diatur dalam regulasi, salah satunya untuk mendukung operasional sekretariat partai.
“Alhamdulillah dapat Banpol sekitar Rp533 juta sekian, kalau tidak keliru. Tentunya, sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam Permendagri, penggunaannya sudah ditentukan,” ujarnya.
Menurut Yusuf, setiap penerima Banpol memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Pelaporan menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi pengelolaan bantuan tersebut.
“Akuntabilitas ini menjadi kunci bagi kami dalam penggunaan itu. Setiap penggunaan yang bersumber dari dana bantuan partai politik, kita akan laporkan,” katanya.
Yusuf menegaskan, selama ini penggunaan Banpol oleh DPC PDI Perjuangan Kudus telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau kami selama ini dalam penggunaan bantuan partai politik, sesuai ketentuan,” jelasnya.
Mengenai wacana pelaporan penggunaan Banpol melalui aplikasi, Yusuf menyatakan kesiapan partainya mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, digitalisasi pelaporan tidak menjadi persoalan selama sistem tersebut merupakan bagian dari ketentuan resmi.
“Kalau pelaporan lewat aplikasi, kita akan mengikuti saja. Ketentuannya seperti apa, yang terpenting penggunaan ini sudah kita sesuaikan dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Selain untuk operasional sekretariat, Banpol juga berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan politik. Yusuf mengatakan PDI Perjuangan Kudus terus menjalankan kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi melalui berbagai forum internal.
Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga struktur organisasi di bawahnya. Sejumlah agenda organisasi, seperti rapat PAC diperluas, Musyawarah Anak Ranting (Musanran), dan Musyawarah Ranting (Musran), menjadi bagian dari proses pendidikan politik dan kaderisasi.
“Dalam forum-forum pendidikan politik itu, kita juga menyampaikan kepada kader-kader kita bagaimana berpolitik dengan baik, berdemokrasi dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya, pendidikan politik menjadi salah satu bagian penting dari penggunaan Banpol. Dana bantuan tersebut tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan administratif partai, tetapi juga mendukung pemahaman kader mengenai kehidupan demokrasi dan politik yang sesuai aturan.
Yusuf menambahkan, proses kaderisasi internal di PDI Perjuangan Kudus terus berjalan. Bahkan, kegiatan Musanran dan Musran telah dilaksanakan hingga tingkat RW.
“Sekarang pun kita juga sudah melaksanakan Musanran dan Musran sampai dengan tingkat RW di kami. Kebanyakan diisi oleh anak-anak muda. Artinya proses regenerasi, reorganisasi ini juga sudah berjalan,” pungkasnya. (dik/him)
Editor : Abdul Rochim