DPRD Kudus Genjot Potensi Baru PAD, Fiber Optik dan Tiang Internet Jadi Sorotan

Andika Trisna Saputra • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:07 WIB
Sisa pemasangan fiber optic (FO).
Sisa pemasangan fiber optic (FO) di Kudus.

KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus bersiap mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) setelah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Kudus.

Optimalisasi PAD bakal menjadi salah satu agenda pembahasan berikutnya, terutama melalui penguatan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, pembahasan perda PDRD akan digenjot untuk membuka ruang peningkatan pendapatan daerah pada 2027.

“Nanti kita bahas setelah KUA-PPAS, nanti pembahasan perda PDRD akan kita genjot supaya PAD 2027 meningkat,” kata Masan seusai rapat paripurna, Kamis (13/8).

Baca Juga: MIRIS! Bayi Baru Lahir Ditemukan di Dalam Tas, Kini Dirawat di RSI Kudus

Menurutnya, terdapat sejumlah peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD.

Salah satunya melalui penyesuaian tarif lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga saat ini.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah menggali objek pendapatan baru yang selama ini belum memberikan kontribusi secara optimal.

“Item-itemnya ada yang baru dan lama, yaitu penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif tersebut misalnya dulu tarif Rp 1, tetapi sekarang kan sudah tidak ada. Dulu patokannya masih angka kecil, tetapi sekarang disesuaikan dengan harga sekarang ini,” jelasnya.

Fiber Optik Jadi Potensi Pendapatan Baru

Masan menyebut perkembangan infrastruktur digital juga membuka peluang baru bagi pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan jaringan fiber optik.

Potensi tersebut akan dikaji dalam pembahasan regulasi PDRD. Dengan semakin luasnya jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kudus, infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi PAD dinilai semakin penting karena pendapatan dari dana transfer belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD perlu mencari ruang fiskal tambahan dari sumber pendapatan daerah.

Meski demikian, Masan menegaskan peningkatan PAD tidak cukup hanya dilakukan dengan menyesuaikan tarif. Pengawasan terhadap penerimaan juga harus diperkuat untuk mencegah kebocoran maupun penyalahgunaan.

Karena itu, DPRD Kudus berencana menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Insyaallah akan kami lakukan kerja sama dengan Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pendapatan,” ujarnya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola penerimaan sekaligus memastikan seluruh potensi pendapatan yang menjadi hak daerah dapat masuk secara optimal ke kas daerah.

Target PAD 2027 Diproyeksi Rp 750 Miliar

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan target PAD Kabupaten Kudus pada tahun ini berada di kisaran Rp 730 miliar.

Untuk 2027, pemerintah daerah memproyeksikan PAD meningkat menjadi sekitar Rp750 miliar.

Angka tersebut masih berpeluang bertambah apabila regulasi PDRD disahkan DPRD. Sejumlah potensi baru, termasuk fiber optik dan tiang internet, dinilai dapat memperbesar penerimaan daerah.

“Target PAD tahun ini Rp 730 miliar. Di tahun 2027 pasti kenaikan, antara Rp 750-an miliar. Tapi nanti kalau ada pajak daerah dan retribusi daerah nanti disahkan oleh dewan, nanti bisa naik drastis,” kata Sam’ani.

Pemkab Kudus bahkan memiliki target jangka menengah untuk terus meningkatkan PAD hingga mendekati Rp1 triliun pada 2029.

Sam’ani menegaskan strategi tersebut tidak semata-mata mengandalkan kenaikan tarif.

Pemkab Kudus akan mengoptimalkan potensi yang sudah ada, memperluas sumber pendapatan, sekaligus menekan potensi kebocoran.

“Kita menyikapi dengan bijak bagaimana meningkatkan PAD tanpa menaikkan tarif dengan cara optimalisasi,” ujarnya.

Untuk mendukung strategi tersebut, Pemkab Kudus juga menyiapkan kerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan, mengurangi kebocoran penerimaan, sekaligus menemukan sumber PAD baru. (dik)

 

 
 
 
 
Editor : Abdul Rochim
pajak daerah Kudus KUA-PPAS 2027 fiber optik Kudus DPRD Kudus pad kudus