KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa kursi roda adaptif dan kaki palsu.
Dari bantuan tersebut, sebanyak 19 anak di Kabupaten Kudus menerima kursi roda, sedangkan 11 orang mendapatkan kaki palsu.
Penyaluran bantuan dilakukan di Aula Kecamatan Kota Kudus, Selasa (11/8). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin dan Ketua TP PKK Kudus Endhah Endhayani.
Bantuan kursi roda merupakan hasil kerja sama Pemerintah Australia melalui Konjen Australia dengan Pemprov Jateng.
Baca Juga: Jelang Srikandi Merdeka Cup di Kudus, Pemkab Peringatkan PG Rendeng Perbaiki Sistem Emisi
Sebanyak 61 unit kursi roda adaptif disalurkan kepada penerima manfaat di wilayah eks-Karesidenan Pati.
Kursi roda tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dengan kondisi cerebral palsy dan hidrocephalus.
Secara keseluruhan, Jawa Tengah pada 2026 mendapatkan 181 unit kursi roda untuk penyandang cerebral palsy.
"Jadi hari ini kami memberikan bantuan kursi roda dari Yayasan Global Village Australia. Memang setiap tahun kita diberikan bantuan kursi roda untuk cerebral palsy. Pada tahun ini kami mendapatkan 181 kursi roda untuk cerebral palsy," ujar Nawal.
Menurutnya, sebagian besar bantuan telah dialokasikan untuk wilayah Semarang dan sekitarnya. Sementara 61 unit lainnya diberikan kepada penerima manfaat dari sejumlah daerah di eks-Karesidenan Pati.
Selain kursi roda, Pemprov Jateng juga menyalurkan 27 unit kaki palsu. Bantuan tersebut merupakan hasil sharing budget antara Pemprov Jateng dan Pemerintah India melalui Yayasan Semar Cakep.
Penerima manfaat bantuan kaki palsu berasal dari sejumlah kabupaten, di antaranya Kudus, Rembang, Pati, dan Jepara.
"Harapannya ini nanti bisa bermanfaat untuk bisa beraktivitas. Ada beberapa kabupaten yang hadir di sini, seperti Rembang, Pati, juga Jepara," jelas Nawal.
Ia menjelaskan, penerima bantuan kursi roda harus hadir secara langsung untuk memastikan alat yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
"Kenapa harus hadir disabilitasnya pada hari ini? Karena kami butuh untuk mengukur dan menyesuaikan ukuran kursi roda ini, sehingga bisa sesuai dengan ukuran yang berbeda-beda," terangnya.
Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program Kecamatan Berdaya.
Pemprov Jateng turut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk posyandu, dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.
Nawal berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak lain dapat terus berlanjut sehingga bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas bisa diberikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kudus Endhah Endhayani mengatakan, terdapat 30 penerima bantuan dari Kabupaten Kudus. Rinciannya, 19 anak mendapatkan kursi roda dan 11 orang memperoleh kaki palsu.
Menurut Endhah, bantuan tersebut sangat membantu penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Khususnya anak-anak ya, mereka sangat senang mendapatkan bantuan kursi roda," ungkapnya.(san)