Massa Demo DPRD Kudus Ancam Ajak Warga Tolak Bayar Pajak, Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Andika Trisna Saputra • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:23 WIB
SUARAKAN: Sejumlah anggota DPRD Kudus menemui puluhan massa yang melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8).  (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
SUARAKAN: Sejumlah anggota DPRD Kudus menemui puluhan massa yang melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

KUDUS – Puluhan massa yang tergabung dalam Kaukus Benteng Rakyat Kudus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (6/8).

Dalam aksi tersebut, demonstran mengancam akan mengajak masyarakat menolak membayar pajak apabila pemerintah tidak mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPRD Kudus. Mereka juga mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Aksi berlangsung sejak siang dengan pengawalan aparat kepolisian.

Massa membawa pengeras suara, bendera, serta membentangkan spanduk dan banner berisi tuntutan, termasuk sejumlah tulisan yang dibuat menggunakan cat semprot sebagai simbol protes.

Baca Juga: Penjualan Bendera Merah Putih di Kudus Turun 50 Persen, Pedagang Sebut Pembeli Beralih ke Online

Koordinator aksi, Musbiyanto, mengatakan DPRD Kudus memiliki tanggung jawab moral untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, terutama terkait pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar penindakan terhadap pelaku korupsi semakin efektif dan memberikan efek jera.

"Kami mendesak dilakukan evaluasi terhadap Perbup Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur anggaran tersebut. Jika tidak ada evaluasi, kami akan menyerukan kepada masyarakat untuk menolak membayar pajak," tegas Musbiyanto saat berorasi.

Selain meminta evaluasi Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023, massa juga mempertanyakan besarnya tunjangan anggota DPRD di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Kudus Kholid Mawardi bersama Nurhudi dan Rochim Sutopo menemui massa untuk menerima aspirasi secara langsung.

Kholid menyampaikan, seluruh aspirasi akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Khusus usulan terkait RUU Perampasan Aset, DPRD Kudus akan meneruskannya kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI.

"RUU Perampasan Aset sudah kami tampung. Kemungkinan pekan depan akan kami teruskan ke DPR RI. Tidak bisa langsung karena harus melalui prosedur administrasi dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Terkait tuntutan evaluasi tunjangan anggota DPRD, Kholid menjelaskan bahwa penyusunan anggaran telah melalui pembahasan dan kajian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penganggaran itu sudah melalui mekanisme, pembahasan, dan kajian yang seluruhnya mengikuti regulasi yang berlaku," katanya.

Ia menegaskan DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, baik melalui audiensi maupun forum diskusi.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang diterima akan dibahas dalam rapat resmi DPRD sesuai prinsip kolektif kolegial.

Kholid juga mengungkapkan saat ini DPRD Kudus tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, masyarakat dipersilakan mengikuti dan mengawasi proses penyusunan anggaran daerah.

Ia menambahkan, tuntutan mengenai keterbukaan informasi telah direspons DPRD dengan menyiarkan secara langsung rapat paripurna, pembahasan peraturan daerah, hingga agenda resmi lainnya sejak Juni lalu.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan seluruh tuntutan kepada perwakilan DPRD Kudus, massa membubarkan diri dengan kondusif. (dik)

 
 
 
Editor : Abdul Rochim
RUU Perampasan Aset demo Kudus tunjangan DPRD Kaukus Benteng Rakyat Kudus DPRD Kudus