Bupati Kudus Lanjutkan Pembangunan Jalan Rahtawu-Ternadi, Ditarget Rampung 2030

Andika Trisna Saputra • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB

BERTAHAP: Alat berat dikerahkan untuk membuka akses jalan penghubung Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, dengan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, belum lama ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
BERTAHAP: Alat berat dikerahkan untuk membuka akses jalan penghubung Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, dengan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, belum lama ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali melanjutkan pembangunan jalan penghubung Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, dengan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe melalui program Karya Bakti.

Proyek yang ditargetkan selesai pada 2030 itu diproyeksikan menjadi akses baru di lereng Gunung Muria untuk memperkuat konektivitas, memperlancar mobilitas warga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pembangunan jalan tersebut menjadi salah satu prioritas daerah karena memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Pria Tak Dikenal di Kudus Diduga Rekam Anak di Toilet Masjid, Korban Alami Trauma

Selain membuka akses antarkecamatan, jalan ini diharapkan mampu mengurangi keterisolasian sejumlah wilayah di kawasan Muria.

"Tahun ini kami kembali melanjutkan pembangunan jalan Rahtawu-Ternadi bersama Karya Bakti TNI dan Dinas PUPR. Tujuannya membuka akses masyarakat agar mobilitas semakin mudah," ujarnya.

Untuk mendukung percepatan proyek, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta pada 2026.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar pada 2027 agar progres pembangunan bisa berjalan lebih cepat.

Sam’ani menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Hingga kini, pembukaan badan jalan baru telah mencapai sekitar 500 meter.

"Baru sekitar 500 meter. Kita kerjakan sedikit demi sedikit karena keterbatasan anggaran. Harapannya pada 2030 jalan ini sudah tembus," katanya.

Pemkab Kudus berkomitmen mengalokasikan anggaran setiap tahun agar proyek strategis tersebut tidak terhenti. Dengan kesinambungan pendanaan, target penyelesaian pada 2030 diharapkan dapat tercapai.

Jika telah tersambung, jalan Rahtawu-Ternadi diyakini akan memperkuat konektivitas Kecamatan Gebog dan Kecamatan Dawe.

Akses baru itu juga diperkirakan memperpendek waktu tempuh warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang pengembangan wisata alam di kawasan lereng Gunung Muria.

Keberadaan jalan tersebut diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu menggerakkan perekonomian wilayah utara Kabupaten Kudus sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata dan usaha lokal.(dik)

 
 
Editor : Abdul Rochim
Sam'ani Intakoris jalan Rahtawu-Ternadi Karya bakti Gunung Muria pemkab kudus