
KUDUS – Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ditemukan meninggal dunia di kamar kos yang ditempatinya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (28/7) pagi.
Penemuan jenazah bermula setelah penghuni sekitar mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar korban.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, seorang saksi yang sedang membersihkan halaman rumah kos mencurigai bau menyengat yang berasal dari kamar korban.
Saksi kemudian menghubungi pemilik kos untuk memastikan sumber bau tersebut.
Baca Juga: Hari Pertama Pertukaran Pelajar di Kudus, Siswa SD Langsung Belajar Rebana di SD 4 Loram Kulon
Saat keduanya mengintip melalui jendela, korban terlihat sudah tidak bergerak. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jati.
Mendapat laporan, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis UPT Puskesmas Jati, dan relawan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan Tim Inafis dan dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban.
Polisi menduga korban telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana," ujar AKP Hadi Noor Cahyo.
Di dalam kamar, petugas juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari penyelidikan, termasuk obat pereda nyeri dan obat antiradang.
Berdasarkan keterangan saksi, pemilik kos terakhir bertemu korban pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 18.00 WIB saat menanyakan pembayaran uang sewa yang belum dilunasi.
Korban saat itu mengaku masih menunggu gaji sebelum membayar, lalu kembali masuk ke kamarnya.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui telepon pada Minggu (26/7) dini hari. Namun panggilan tersebut tidak terjawab.
Rekannya kemudian mengirim pesan keesokan harinya, tetapi tidak mendapat balasan.
Setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak dan Pemerintah Desa Cangkring untuk menghubungi keluarga korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus guna menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Polisi memastikan hasil pemeriksaan awal tidak mengarah pada dugaan tindak pidana. (*/him)
Editor : Abdul Rochim