
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026.
Status siaga tersebut berlaku mulai 29 Juni hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, penetapan status siaga darurat menjadi dasar bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus untuk mengoptimalkan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan apabila terjadi kekeringan maupun karhutla.
Baca Juga: Polres Kudus Sita 19 Motor dalam Razia Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman
Menurutnya, BPBD bersama organisasi perangkat daerah terkait diminta menyiapkan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memperkuat koordinasi dengan BNPB, BPBD Jawa Tengah, TNI, Polri, hingga berbagai elemen masyarakat.
"BPBD harus segera menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menghadapi potensi bencana selama musim kemarau," ujar Sam'ani.
Selain memperkuat pemantauan di wilayah rawan, pemerintah daerah juga memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi apabila bencana terjadi.
Dampak musim kemarau mulai dirasakan warga Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan.
Sebanyak 175 kepala keluarga (KK) mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena debit air sumur terus menurun.
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Kudus melalui BPBD menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 15.000 liter per hari kepada warga terdampak.
Bantuan tersebut diserahkan saat Bupati Sam'ani meninjau langsung lokasi pada Jumat (17/7/2026).
Camat Undaan Arif Budiyanto mengatakan, distribusi air bersih dilakukan setelah pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD akibat sumur warga mulai mengering.
"Selama dua hari terakhir kebutuhan air bersih warga sudah dipenuhi sebanyak 15.000 liter setiap hari," katanya.
Ia menambahkan, apabila musim kemarau berlangsung lebih lama, wilayah yang mengalami kekeringan diperkirakan akan bertambah sehingga kebutuhan distribusi air bersih juga meningkat.
Karena itu, perluasan jaringan Perumda Air Minum (PDAM) dinilai menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan air bersih setiap musim kemarau. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim