Polres Kudus Sita 19 Motor dalam Razia Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman

Galih Erlambang Wiradinata • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 14:47 WIB

MERESAHKAN: Polisi mengamankan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)
MERESAHKAN: Polisi mengamankan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)

KUDUS – Polres Kudus mengamankan 19 sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (19/7) dini hari.

Penindakan dilakukan menyusul maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Operasi dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo dengan melibatkan personel pleton siaga serta Satlantas Polres Kudus.

Baca Juga: Bupati Kudus Tebar Ratusan Benih Trembesi untuk Hijaukan Jalur Pendakian Gunung Muria

Saat petugas menyisir lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, sejumlah pengendara berusaha melarikan diri. 

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor.

Beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

"Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut," ujarnya.

Menurut Eko, aksi balap liar tidak hanya membahayakan para pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di sekitar lokasi.

Karena itu, pihaknya mengimbau para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.

Hobi otomotif diharapkan disalurkan melalui kegiatan resmi yang mengutamakan keselamatan.

"Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," katanya.

Selain melakukan penindakan, Polres Kudus juga mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan," tandasnya. (gal)



Editor : Abdul Rochim
balap liar Kudus razia balap liar Kudus Jalan Jenderal Sudirman Kudus knalpot brong polres kudus