Merawat Marwah Kota Santri, RMI NU Kudus Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 14:29 WIB
Sosialisasi Pesantren Ramah Anak yang digelar RMI NU Kabupaten Kudus di Pondok Pesantren Misbahul Qur
Sosialisasi Pesantren Ramah Anak yang digelar RMI NU Kabupaten Kudus di Pondok Pesantren Misbahul Qur'an, Kecamatan Mejobo, Sabtu (18/7/2026).

KUDUS – RMI NU Kabupaten Kudus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui kegiatan Sambang Pesantren dan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Misbahul Qur'an, Kecamatan Mejobo, Sabtu (18/7).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan pengasuh pondok pesantren, pengurus, santri, santriwati, serta jajaran Badan Otonom MWC NU Mejobo.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya pendidikan pesantren yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga: Polisi di Kudus Ringkus Residivis Curanmor Beraksi di 11 TKP Lima Kabupaten, Segini Ancaman Hukuman Tersangka

Wakil Sekretaris RMI NU Kabupaten Kudus Mohammad Nailal Mustaghfirin menegaskan gerakan Pesantren Ramah Anak merupakan ikhtiar menjaga marwah Kudus sebagai Kota Santri.

Ini sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai filosofi Gusjigang warisan Sunan Kudus.

Kudus dikenal sebagai Kota Santri dengan filosofi Gusjigang. Yang ditempatkan pertama adalah 'Bagus Akhlaknya'. 

"Ini mengajarkan bahwa setinggi apa pun ilmu seseorang, akhlak, empati, dan kasih sayang harus menjadi fondasi utama pendidikan di pesantren," ujarnya.

Baca Juga: RMI NU Kudus Gencarkan Gerakan Pesantren Ramah Anak dan Anti Kekerasan

Menurutnya, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren di Indonesia harus menjadi bahan refleksi agar tidak terjadi di Kabupaten Kudus.

Ia mengingatkan bahwa satu kasus kekerasan dapat mencoreng nama baik seluruh pesantren.

Tragedi kekerasan seperti yang diberitakan di berbagai platform media tidak boleh terjadi di Kudus.

"Kita tidak boleh lagi menganggap perundungan sebagai hal biasa. Pembiaran adalah awal dari petaka, sehingga budaya kekerasan harus dihentikan sejak dini," tegasnya.

Mustaghfirin menjelaskan tantangan pesantren semakin kompleks seiring hadirnya generasi yang tumbuh di era digital.

Karena itu, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang aman (safe space) yang bebas dari kekerasan fisik, verbal, perundungan, maupun kekerasan psikologis.

Ia menambahkan, konsep Pesantren Ramah Anak sejatinya sejalan dengan ajaran Islam dan keteladanan Rasulullah SAW yang mengedepankan kasih sayang dalam mendidik generasi.

"Pendidikan pesantren yang membawa keberkahan adalah pendidikan yang dibangun dengan kasih sayang, bukan dengan ketakutan. Itulah nilai yang diajarkan Rasulullah SAW dan harus terus kita hidupkan di lingkungan pesantren," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, RMI NU Kudus juga mengajak seluruh pondok pesantren memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dan LKNU Kudus dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Sosialisasi menghadirkan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kudus H. Afif Noor, S. serta Psikolog LKNU Kudus Hj. Farida.

Keduanya memberikan penguatan mengenai implementasi regulasi Pesantren Ramah Anak serta strategi menjaga kesehatan mental santri di era digital.

Menutup sambutannya, Mustaghfirin mengajak seluruh elemen pesantren menjadikan gerakan "Pesantrenku Aman, Santriku Nyaman" sebagai komitmen bersama.

"Mari kita jadikan setiap pesantren sebagai rumah kedua yang aman bagi anak-anak kita, tempat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlakul karimah, sehat jasmani dan rohani, serta siap melanjutkan perjuangan para ulama," pungkasnya.(*/him)

Editor : Abdul Rochim
pesantren ramah anak Kota Santri Kudus Gusjigang Sosialisasi Pesantren RMI NU Kudus