KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberlakukan kebijakan khusus pada Senin (13/7/2026) dengan memajukan waktu absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi mulai pukul 05.30 WIB.
Langkah ini diambil untuk mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diinisiasi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan absensi digital melalui sistem face print dibuka 30 menit lebih awal agar ASN, khususnya para ayah, memiliki kesempatan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk.
Baca Juga: Pemkab Kudus Siapkan Gerakan Pangan Murah Masuk Kecamatan, Ini Targetnya
"Jadi untuk mendukung program GAMAS," ujarnya, Jumat (10/7).
Meski waktu absensi dimajukan, batas akhir kehadiran ASN tetap diberlakukan hingga pukul 07.00 WIB.
ASN yang melakukan absensi melewati batas waktu tersebut tetap akan dikenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Tulus, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan ayah dalam mendampingi anak, khususnya pada momen penting hari pertama sekolah.
"Tagline kita adalah ayah hadir di pagi hari, memberi semangat untuk masa depan yang cerah," katanya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.9/2225/2026 yang mengajak seluruh ayah menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan anak sekaligus mendukung penguatan pendidikan keluarga di Kabupaten Kudus.
Kebijakan itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 5/400.13/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Dalam surat edarannya, Sam’ani menjelaskan bahwa GAMAS menjadi langkah strategis untuk mendorong kehadiran ayah secara langsung dalam mendampingi anak pada hari pertama sekolah.
Kehadiran tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara orang tua dan sekolah, meningkatkan perhatian terhadap perkembangan akademik anak, membentuk karakter, serta mempererat hubungan dalam keluarga. (san/him)