KUDUS – Pemerintah Desa (Pemdes) Sadang, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, memfokuskan penggunaan anggaran pembangunan tahun 2026 untuk menyelesaikan sejumlah program prioritas.
Menyusutnya alokasi dana desa membuat pembangunan infrastruktur lain belum dapat direalisasikan secara maksimal.
Kepala Desa Sadang, Sutoyo, mengatakan dua program yang menjadi perhatian utama tahun ini adalah penyelesaian Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan gedung Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: 18 Perpustakaan Desa di Kudus Lolos Pendampingan Inklusi Sosial, Berpeluang Dapat Bantuan Perpusnas
Kedua bangunan tersebut telah rampung dibangun, namun belum dapat difungsikan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Bangunan koperasi sudah selesai dan tinggal merampungkan saluran pengairan di sekitarnya. Setelah itu sebenarnya sudah siap digunakan, tetapi operasionalnya masih menunggu arahan pemerintah," ujarnya.
Menurut Sutoyo, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk dua program tersebut membuat ruang fiskal pemerintah desa semakin terbatas.
Dampaknya, sejumlah pembangunan fisik harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa.
Ia menyebut masih banyak kebutuhan pembangunan yang mendesak, di antaranya peningkatan jaringan irigasi pertanian, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), serta rehabilitasi sejumlah infrastruktur desa yang mulai mengalami kerusakan.
"Masih banyak yang harus diselesaikan. Irigasi masih perlu ditingkatkan, Jalan Usaha Tani juga belum semuanya terbangun. Di sisi lain, ada infrastruktur lama yang sekarang sudah mulai rusak dan perlu diperbaiki," katanya.
Selain terbatasnya dana desa, Pemdes Sadang juga kehilangan dukungan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang pada tahun-tahun sebelumnya turut menopang pembangunan desa.
Terkait operasional KDMP, Sutoyo menjelaskan pemerintah desa masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diterima, koperasi tersebut akan berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme operasional maupun kerja sama dengan PT Agrinas yang disebut akan menjadi mitra dalam penyediaan barang dan dukungan permodalan koperasi.
"Hingga sekarang belum ada nota kesepahaman maupun kepastian mekanisme operasionalnya. Karena itu, fasilitas di dalam gedung juga belum dilengkapi," jelasnya.
Pemdes Sadang berharap petunjuk pelaksanaan segera diterbitkan agar gedung KDMP yang telah selesai dibangun bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
Kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, meningkatkan pelayanan kepada warga, sekaligus mendorong perkembangan UMKM. (gal/him)