
KUDUS – Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Kudus mulai menggencarkan program sosialisasi Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang diinisiasi RMI PBNU.
Kegiatan perdana digelar di Pondok Pesantren Duta Aswaja, Sabtu (13/6), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan dunia pesantren.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr. Abdul Hakam, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kudus H. Afif Noor, serta Pengurus RMI NU Kudus Bidang Advokasi Pesantren M. Ilham Zidal Haq sebagai narasumber.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr. Abdul Hakam menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca Juga: Melihat Ritual Malam 1 Suro di Desa Rahtawu Kudus, Petilasan Eyang Sakri hingga Puncak 29
Menurutnya, transformasi menuju pesantren sehat tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan kesehatan lingkungan, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap santri dari tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Ia menyatakan Dinas Kesehatan siap mendukung dan memfasilitasi berbagai langkah yang diperlukan untuk mewujudkan pesantren yang lebih sehat dan ramah bagi para santri.
Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Kudus H. Afif Noor menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan pesantren ramah anak melalui berbagai program pembinaan.
Salah satunya dengan memperkuat peran penyuluh agama dan pendamping pesantren dalam memberikan edukasi terkait perlindungan anak serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus RMI NU Kudus Bidang Advokasi Pesantren M. Ilham Zidal Haq menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas (satgas) anti kekerasan di setiap pondok pesantren.
Satgas tersebut terdiri atas musyrif, musyrifah, dan pengurus pondok yang memiliki tugas melakukan pencegahan sekaligus pendampingan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap santri.
Menurutnya, keberadaan satgas menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang terintegrasi di lingkungan pesantren.
Selain melakukan pencegahan, satgas juga diharapkan mampu menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, puskesmas, serta lembaga kesehatan lainnya apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
Ketua RMI NU Kabupaten Kudus H. Khifni Nasif menjelaskan bahwa kegiatan di Ponpes Duta Aswaja menjadi pembuka rangkaian roadshow Sosialisasi Pesantren Ramah Anak yang akan dilaksanakan di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2026.
Tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Mejobo pada 18 Juli, Kecamatan Jati pada 25 Juli, Kecamatan Kota pada 15 Agustus, Kecamatan Undaan pada 29 Agustus, Kecamatan Jekulo pada 12 September, Kecamatan Gebog pada 26 September, Kecamatan Kaliwungu pada 3 Oktober, dan ditutup di Kecamatan Dawe pada 17 Oktober 2026.
Sebagai puncak kegiatan, RMI NU Kudus akan mengundang para pengasuh pondok pesantren, musyrif, musyrifah, serta pengurus pondok se-Kabupaten Kudus dalam forum bersama yang direncanakan berlangsung pada 29 November 2026.
Khifni menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri.
Karena itu, seluruh elemen terkait perlu berkolaborasi untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan maupun kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pesantren.
“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri. Bukan sebaliknya menjadi ruang yang memungkinkan terjadinya kekerasan ataupun pelanggaran terhadap hak-hak anak,” tegasnya. (*/him)