KUDUS – Pengurus Rabithah Maahid Islamiyah NU Kabupaten Kudus mendukung penuh Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang diinisiasi Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui program sosialisasi pesantren ramah anak yang akan digelar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2026.
Kegiatan perdana dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni 2026 di Pondok Pesantren Duta Aswaja, Kecamatan Bae.
Sosialisasi tersebut akan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Abdul Hakam, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Afif Noor.
Baca Juga: BBM NAIK: Di Kudus Penjualan Pertamax Turun 15 Persen
Juga Bidang Advokasi RMI NU Kudus, M. Ilham Zidal Haq sebagai keynote speaker.
Peserta kegiatan meliputi pengasuh pesantren, musyrif dan musyrifah, lurah pondok, pengurus pondok pesantren, serta pengurus MWC NU beserta badan otonom di masing-masing kecamatan.
Ketua RMI NU Kudus, Khifni Nasif, mengatakan program ini merupakan bentuk khidmah organisasi kepada pesantren.
Program ini sekaligus upaya memperkuat pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, seluruh pengelola pesantren perlu memahami langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungan pondok.
Selain itu, dibutuhkan upaya nyata untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap santri.
RMI NU Kudus akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Lembaga Kesehatan NU, dan sejumlah pihak terkait untuk memperkuat perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren.
Rangkaian roadshow akan berlanjut di Kecamatan Mejobo pada 18 Juli 2026, Kecamatan Jati pada 25 Juli 2026, Kecamatan Kota pada 15 Agustus 2026, serta Kecamatan Undaan pada 29 Agustus 2026.
Selanjutnya, kegiatan akan digelar di Kecamatan Jekulo pada 12 September 2026, Kecamatan Gebog pada 26 September 2026, Kecamatan Kaliwungu pada 3 Oktober 2026, dan ditutup pada putaran terakhir yang dijadwalkan berlangsung 17 Oktober 2026.
Sebagai tindak lanjut, RMI NU Kudus juga akan menggelar puncak kegiatan pada 29 November 2026 dengan mengundang seluruh pengasuh pondok pesantren, musyrif, musyrifah, serta pengurus pondok se-Kabupaten Kudus.
Khifni menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri.
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh menjadi tempat terjadinya penyimpangan maupun kekerasan. (*/him)