Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pukuli Korban, Perampok di Kudus Gasak Emas 40 Gram, Pelaku Dibekuk Kurang dari 9 Jam

Abdul Rochim • Jumat, 29 Mei 2026 | 14:36 WIB

WASPADA: Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi perampokan di Desa Loram Wetan, Jati Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR PATI)
WASPADA: Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi perampokan di Desa Loram Wetan, Jati Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR PATI)

KUDUS - Seorang lansia Munzaenah, 73, warga RT 3 RW 4, Desa Loram Wetan, Jati, Kudus harus mengalami syok berat, Kamis (28/5) dini hari.

Ia menjadi korban perampokan dan mengalami tindakan kekerasan pelaku.

Kejadian ini bermula, saat korban tertidur di rumahnya.

Baca Juga: Empat Remaja di Kudus Diamankan Petugas, Usai Live TikTok Buat Senjata Tajam

Sekitar pukul 03.00 WIB korban menghubungi anaknya Busthanul Arifin yang kebetulan rumahnya berada di dekat lokasi kejadian. 

Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sang ibu mengabarkan kepada anaknya, ia telah menjadi korban perampokan pada Kamis dini hari.

Arifin kemudian mengecek ke lokasi seperempat jam kemudian. 

"Ibu saya mengalami syok setelah aksi perampokan tersebut," kata Arifin. 
Arifin menambahkan, aksi perampokan ini pelaku melancar aksinya masuk ke rumah melalui jendela samping.

Kondisi jendela rumah korban bagian depan dipasang teralis. Sementara jendela samping tidak dipasang teralis. 

Dengan mudah pelaku berhasil membobol jendela samping rumah tersebut. Saat pelaku masuk ke rumah mengenakan helm yang ada di dalam rumah korban. 

Pelaku yang beraksi mengenakan helm tersebut kemudian masuk ke kamar korban.

Kemudian korban ditengkurapkan dan pelaku sempat memberikan ancaman. 

"Ibu saya dipukuli pelipis kanan mengalami lebam. Pelaku juga mengancam jangan cerita ke tetangga sekitar nanti kamu akan saya bunuh, " tiru Arifin perkataan pelaku. 

Ibunya mengalami kekerasan dan dipukul oleh pelaku hampir setengah jam. 
Sementara pelaku menggasak sejumlah perhiasan yang dipakai oleh korban.

Mulai dari kalung, cincin, gelang. Dari total berat emas sekitar 50 gram. 

"Ada HP ga diambil, pelaku tidak mengacak-ngacak almari," katanya. 

Usai pelaku melancarkan aksinya, ia keluar dari jendela samping rumah.

Saat ini kasus ini tengah didalami oleh polisi. Korban saat ini menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia berharap kasus ini segera terungkap. 

Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Jati, Kudus.

Pelaku ditangkap kurang dari 9 jam setelah kejadian.

Korban diketahui bernama MNZ (73), warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan pelaku berinisial HAN (25) warga Kecamatan Jati, Kudus masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah.

“Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela yang dirusak. Saat korban sedang tidur, pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban beberapa kali dan mengambil sejumlah perhiasan emas milik korban,” kata AKBP Heru, Kamis (28/5/2026).

Dalam aksinya, pelaku disebut menindih tubuh korban lalu memukul bagian wajah hingga korban mengalami luka lebam. Setelah itu, pelaku mengambil kalung emas, dua gelang emas, dan dua cincin emas yang dipakai korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kudus guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 Ayat (2) Huruf A dan B Undang-Undang nomor 1 tahun  2023 tentang KUHP. (gal/him)



Editor : Abdul Rochim
#pencurian dengan kekerasan #perampokan Kudus #lansia dirampok #Loram Wetan #polres kudus