Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Empat Remaja di Kudus Diamankan Petugas, Usai Live TikTok Buat Senjata Tajam

Abdul Rochim • Selasa, 26 Mei 2026 | 20:01 WIB
MERESAHKAN: Polisi mengamankan empat remaja yang Live Sosmed membuat Sajam. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PAT)
MERESAHKAN: Polisi mengamankan empat remaja yang Live Sosmed membuat Sajam. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PAT)

KUDUS – Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam sambil melakukan siaran langsung (live) di TikTok.

Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan patroli media sosial dan menemukan akun TikTok yang menyiarkan aktivitas pembuatan sajam.

Baca Juga: MANTAB! PDM Kudus Himpun 680 Hewan Kurban pada Iduladha 2026/1447 H

“Anggota menemukan siaran langsung yang memperlihatkan pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati para remaja sedang membuat benda menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi.

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12), seluruhnya warga Kecamatan Undaan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas hingga menyerupai kapak, serta satu ponsel yang digunakan untuk live TikTok.

AKP Uji Andi menjelaskan, aksi tersebut berpotensi membahayakan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih karena disiarkan secara terbuka di media sosial.

“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami lakukan langkah cepat sebagai pencegahan,” tegasnya.

Saat ini keempat remaja tersebut masih dimintai keterangan di Polsek Undaan.

Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial, agar tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum. (gal)

Editor : Abdul Rochim
#Polsek Undaan #remaja bikin sajam #live TikTok #senjata tajam Kudus #kudus