Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

ANTI TAWURAN, Pelajar SMA/SMK di Kudus Deklarasi Damai

Abdul Rochim • Senin, 11 Mei 2026 | 19:23 WIB

 

Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Kudus meneken deklarasi damai, (11/5).
Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Kudus meneken deklarasi damai, (11/5).

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama jajaran Forkopimda menggelar deklarasi damai antarpelajar SMA/SMK sebagai langkah mencegah tawuran dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang berlangsung di SMA 2 Kudus, Senin (11/5/2026), itu digelar menyusul kasus pembacokan terhadap seorang siswa SMK beberapa waktu lalu.

Puluhan pelajar dari SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Kabupaten Kudus mengikuti deklarasi damai dengan menandatangani banner komitmen menjaga keamanan dan ketertiban pelajar.

Baca Juga: Bupati Kudus Sam’ani: Usut Tuntas Pelaku Pembacokan Siswa SMK

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah Bambang, serta perwakilan sekolah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan deklarasi damai menjadi bentuk komitmen bersama agar tidak ada lagi tawuran maupun tindakan kriminal yang melibatkan pelajar di Kabupaten Kudus.

“Deklarasi ini sebagai upaya bersama agar Kudus tidak ada lagi tawuran dan tindakan kriminal. Ini komitmen kita menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pelajar mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti aktivitas keagamaan, bakti sosial, maupun kegiatan kreatif agar terhindar dari pergaulan negatif.

“Kepada para pelajar, lakukan kegiatan yang positif dan raihlah cita-cita sehingga menjadi kebanggaan orang tua, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Sam’ani turut menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pelajar tidak terlibat dalam kelompok maupun aktivitas yang mengarah pada tindakan negatif.

“Setelah jam sembilan malam harus dicek, jangan sampai anak-anak keluyuran dan terpengaruh hal-hal negatif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo menyampaikan kasus kekerasan pelajar yang terjadi saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Ia meminta masyarakat memberi waktu karena para pelaku yang teridentifikasi masih berstatus di bawah umur.

“Kasus yang terjadi sudah kami tangani dan dalami,” ujarnya.

Menurutnya, deklarasi damai menjadi langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Polres Kudus juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan rasa aman bagi pelajar dan masyarakat.

Dukungan terhadap deklarasi damai juga datang dari kalangan pelajar.

Ketua OSIS SMA Masehi Kudus, Fani, mengatakan deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama antarpelajar untuk menjaga suasana aman dan harmonis di sekolah.

“Semoga tidak ada tawuran lagi,” katanya. (san)

 
 
Editor : Abdul Rochim
#deklarasi damai pelajar #tawuran pelajar Kudus #kasus pembacokan siswa #SMA 2 Kudus #pemkab kudus