KUDUS - Pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Kudus tahun 1447 H/2026 berlangsung khidmat dan penuh haru.
Di tengah suasana sakral tersebut, empat calon jemaah dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Kudus, Deka Hendratmanto, menyampaikan bahwa satu calon jemaah meninggal dunia sebelum keberangkatan.
Akibatnya, pasangan dari jemaah tersebut juga tidak dapat melanjutkan ibadah haji tahun ini.
Selain itu, dua calon jemaah lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat istita’ah atau kelayakan kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan dari dinas kesehatan.
“Penetapan istita’ah ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari dinas kesehatan,” jelasnya.
Kuota dari jemaah yang batal berangkat kemudian dialihkan kepada calon jemaah dari daerah lain.
Secara keseluruhan, terdapat 1.210 calon jemaah haji asal Kudus yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 40 hingga 44.
Pelepasan resmi dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (4/5/2026).
Pada tahap awal, sebanyak 38 jemaah Kloter 40 dan 356 jemaah Kloter 41 diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Dalam sambutannya, bupati mendoakan seluruh jemaah agar diberikan kelancaran, kesehatan, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Suasana pelepasan berlangsung emosional. Tangis keluarga mengiringi keberangkatan para jemaah, ditambah lantunan doa dan azan yang menambah kekhidmatan momen tersebut.
Salah satu jemaah Kloter 41 asal Mejobo, Siti Rokhimah, mengaku bersyukur bisa berangkat tahun ini dan berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar. (*/him)
Editor : Abdul Rochim