KUDUS - Tradisi pemanggil hujan “Guyang Cekathak” dari Kabupaten Kudus resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat WBTb Guyang Cekathak dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Teguh Riyanto pada Selasa malam (21/4/2026) di Wujil Resort.
Teguh mengatakan, salah satu tugas pemerintah daerah adalah menjaga dan memajukan kebudayaan agar tetap lestari. Menurutnya, penetapan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Kudus.
Baca Juga: Tanam Ribuan Pohon Jati di Hutan Guyangan, Polresta Pati Gaspol Cegah Banjir dan Longsor
“Harapan kami, dengan pencapaian ini akan semakin meningkatkan kepribadian dan jati diri bagi masyarakat Kudus,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan WBTb ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjaga serta melestarikan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun agar tetap hidup di setiap generasi.
“Semoga membawa manfaat terutama bisa mengedukasi generasi muda kita supaya mengenali budaya daerah,” lanjutnya.
Guyang Cekathak merupakan tradisi yang berkaitan erat dengan Sunan Muria. Tradisi ini sudah ada sejak masa hidup Sunan Muria, ketika masyarakat memohon hujan saat musim kemarau melalui beliau.
Prosesi awalnya dilakukan dengan memandikan kuda yang digunakan Sunan Muria di sebuah mata air bernama Sendang Rejoso.
Namun setelah kuda tersebut tidak ada, masyarakat kemudian menggantinya dengan memandikan cekathak atau pelana kuda sebagai simbol keberkahan.
Secara bahasa, Guyang berarti memandikan, sedangkan Cekathak merujuk pada tapak atau pelana kuda Sunan Muria. Tradisi ini dilakukan masyarakat Desa Colo sebagai bentuk doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar hujan segera turun.
Prosesi dimulai pada malam hari setelah salat Maghrib dengan pengambilan cekathak dari tempat penyimpanannya. Setelah itu dilakukan pembacaan manaqib dan tahlil yang dipimpin pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria.
Keesokan paginya, warga Desa Colo bersama para peziarah mengikuti pembacaan tahlil dan doa di aula Masjid Sunan Muria. Setelah itu, cekathak diarak menuju Sendang Rejoso dengan iringan lantunan selawat dan tabuhan Terbang Papat.
Setibanya di sendang, cekathak dimandikan menggunakan air dari sumber Rejenu dengan gayung batok kelapa. Air bekas guyuran kemudian dipercikkan kepada peserta sebagai simbol harapan agar hujan segera turun.
Tradisi ditutup dengan doa bersama dan bancakan, yakni makan bersama nasi dan ingkung yang dibawa masyarakat. Yayasan juga menyediakan makanan serta dawet khas untuk dibagikan kepada warga.
Setelah seluruh rangkaian selesai, cekathak dibawa kembali ke kompleks Makam Sunan Muria untuk dijemur sebelum disimpan kembali ke tempat semula.