Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

MIRIS SEKALI! Curi Besi Drainase, Tujuh Anak di Kudus Harus Berurusan dengan Polisi

Abdul Rochim • Jumat, 24 April 2026 | 20:05 WIB
DIAMANKAN: Kapolsek Kota AKP Subhkan menunjukkan besi penutup drainase yang hasil pencurian dari tujuh anak. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)

 
DIAMANKAN: Kapolsek Kota AKP Subhkan menunjukkan besi penutup drainase yang hasil pencurian dari tujuh anak. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)  

KUDUS - Polisi mengungkap kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelaku pencurian besi ini dilakukan oleh tujuh orang bocah.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Kudus Kota menerima aduan warga terkait hilangnya tutup drainase di Jalan Gang Mbah Mayung, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (23/4) sekitar pukul 11.10 WIB.

Saat itu, petugas Bhabinkamtibmas bersama piket siaga Polsek Kudus Kota tengah melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga: 41 Koperasi Merah Putih Unit di Kudus Sudah Rampung, 49 Masih Belum Siap

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam video tersebut terlihat tiga anak berboncengan satu sepeda motor yang diduga terlibat pencurian.

Rekaman CCTV itu kemudian beredar luas di masyarakat, lantaran di sejumlah wilayah lain juga terjadi kasus serupa.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan kemudian memerintahkan para Bhabinkamtibmas meningkatkan patroli wilayah guna meredam keresahan warga.

Sekitar pukul 14.00 WIB, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan Bhabinkamtibmas Sunggingan bersama warga setempat.

Untuk menghindari amuk massa, keduanya langsung dibawa ke balai kelurahan sebelum diserahkan ke Polsek Kudus Kota.

"Dari dua anak yang diamankan, kami lakukan pengembangan hingga mengarah ke lima anak lainnya. Total ada tujuh anak yang kami amankan," katanya.

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial MJF,13, MBA, 13, FAP,13, NH, 14, BCS,15, MAN,13, dan, PA,14.

Menurut polisi, ketujuh anak itu diduga telah beberapa kali mencuri tutup drainase di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua tutup drainase yang sempat dijual ke pengepul barang bekas di wilayah Kota Kudus.

Berdasarkan pemeriksaan, satu tutup besi hasil curian dijual para pelaku seharga Rp 9 ribu hingga Rp 25 ribu.

Baca Juga: SUBHANALLAH! Sosok Buruh Pasar Kliwon Kudus Ini Menabung selama 13 Tahun untuk Beribadah Haji

"Uangnya dipakai untuk jajan dan membeli makanan," ujar Subkhan.

Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan Bhabinkamtibmas.

Para pelaku dan orang tuanya juga dikumpulkan di Aula Wira Kresna Pratama Polsek Kudus Kota untuk mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami beri kesempatan karena mereka masih anak-anak dan punya masa depan. Tapi kalau mengulangi lagi, akan kami proses sesuai hukum," tegas Subkhan.

AKP Subkhan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan.

Orang tua juga diminta lebih mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum. Selain itu, warga diajak bersama-sama menjaga fasilitas umum demi keselamatan masyarakat. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#curi besi drainase #polisi #kudus #Restorative Juctice