KUDUS — Pemerintah Desa Jepangpakis menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Jaga Desa dari Kejaksaan Agung.
Penghargaan ini diberikan karena desa tersebut dinilai paling patuh dalam pengisian data pada aplikasi Jaga Desa.
Penghargaan diserahkan dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Minggu malam (19/4).
Baca Juga: Di Kudus Siswa Absen Tes Kemampuan Akademik, Ikut Susulan Bulan Mei
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung.
Desa Jepangpakis berhasil unggul dari 84 desa se-Indonesia.
Penilaian mencakup kepatuhan pengisian data, mulai dari kelengkapan, kesesuaian format, validasi, hingga kualitas substansi informasi.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi capaian tersebut.
Ia berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kudus untuk meningkatkan ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen desa.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan rutin setiap bulan dan diinput secara berkala melalui sistem digital.
Selain meningkatkan kualitas administrasi, langkah ini juga dinilai mampu mencerminkan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Dengan laporan yang tertib, proses pertanggungjawaban di akhir tahun menjadi lebih mudah dan transparan.
Ke depan, Pemdes Jepangpakis berharap prestasi ini dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. (gal)
Editor : Abdul Rochim