Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Aktivasi Ulang JKN di Kudus, Pastikan Bantuan Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran

Abdul Rochim • Sabtu, 4 April 2026 | 19:50 WIB
Kepala Dinsos Kudus Putut Winarno.
Kepala Dinsos Kudus Putut Winarno.

KUDUS – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kudus saat ini memasuki tahap verifikasi lapangan (ground checking). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan iuran benar-benar tepat sasaran, sekaligus menentukan skema pembiayaan antara pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan proses pengecekan telah dimulai sejak 2 April 2026 dan akan berlangsung selama satu bulan. Sekitar 8.000 peserta JKN saat ini masuk dalam tahap verifikasi langsung di lapangan.

“Kami sudah mulai sejak 2 April 2026 dengan melakukan ground checking selama satu bulan ke depan. Jumlah yang diverifikasi ada 8.000 peserta. Ini untuk memastikan apakah mereka masih layak menerima bantuan iuran JKN atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya terdapat sekitar 10.000 data peserta yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 orang merupakan pasien dengan penyakit katastropik atau penyakit kronis berat yang mengancam jiwa, seperti pasien cuci darah.

 Kelompok ini dipastikan tetap mendapatkan jaminan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Yang 202 itu masuk kategori katastropik, seperti pasien cuci darah dan penyakit kronis berat lainnya. Itu langsung dibiayai dari APBN,” jelasnya.

Untuk peserta lainnya, hasil verifikasi akan menentukan sumber pembiayaan. Apabila masih memenuhi kriteria, maka bantuan iuran tetap ditanggung pemerintah pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun jika dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau hasilnya masih layak, tetap di-cover oleh pusat. Tapi kalau sudah tidak memenuhi kriteria, maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” terangnya.

Meski demikian, Pemkab Kudus menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat maupun sakit berat.

“Kalau ada yang kondisinya sakit atau membutuhkan segera, tetap akan kami bantu. Tinggal diajukan untuk aktivasi kembali,” tegas Putut.

Proses verifikasi dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun langsung ke rumah warga untuk mencocokkan data dengan kondisi riil di lapangan. Hasil pengecekan tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan terkait kepesertaan JKN.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kudus dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat serta memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. (san/him)

Editor : Abdul Rochim
#aktivasi JKN Kudus 2026 #verifikasi peserta JKN Kudus #ground checking JKN PKH #pasien katastropik ditanggung APBN #bantuan iuran JKN tepat sasaran