Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Aset Strategis Pemkab Kudus Diminati Investor, Disiapkan Jadi Hotel hingga Pusat Bisnis

Abdul Rochim • Selasa, 31 Maret 2026 | 12:45 WIB

BAKAL DIBANGUN: Bangunan Taman Bojana bakal dikembangan investor menjadi hotel, belum lama ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
BAKAL DIBANGUN: Bangunan Taman Bojana bakal dikembangan investor menjadi hotel, belum lama ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

KUDUS - Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menarik minat investor besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan bisnis baru. 

Beberapa lokasi yang masuk dalam rencana pengembangan antara lain lahan eks Gedung Ngasirah, Taman Bojana, serta bangunan eks SMP 3 Kudus.

Ketertarikan investor ini dinilai sebagai peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sebelumnya kurang produktif.

Baca Juga: Di Kudus, Konumsi LPG 3 Kg Meningkat Drastis dalam Periode Harian

Berbagai konsep pengembangan disiapkan, mulai dari pusat perbelanjaan, restoran cepat saji, hingga hotel berbintang yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah pengembangan lahan eks Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Rendeng, Kecamatan Kota.

Lahan seluas sekitar 9.600 meter persegi tersebut direncanakan menjadi kawasan perbelanjaan dan hiburan modern dengan nilai investasi sekitar Rp17 miliar.

Proyek ini dikerjakan investor asal Solo, PT Matahari Mas Putra, dengan nilai sewa lahan sekitar Rp545,3 juta.

Baca Juga: Tiap Tahun 500 Bayi di Kudus Berisiko Stunting, Begini Faktanya

Rencananya, kawasan tersebut akan dibangun tiga gedung multifungsi yang mencakup ruang pertemuan, pusat ritel, restoran, hingga area bermain anak.

Selain itu, bangunan eks SMP 3 Kudus di Jalan dr. Loekmono Hadi yang telah lama tidak difungsikan kini mulai dipersiapkan menjadi restoran ayam cepat saji.

Proses awal pembongkaran telah dilakukan sebagai bagian dari tahap pengembangan.

Pemerintah daerah menetapkan skema sewa lahan sekitar Rp78 juta per tahun dengan masa kontrak hingga 20 tahun.

Sistem sewa dilakukan per lima tahun atau satu periode, dengan peluang perpanjangan hingga tiga periode berikutnya serta penyesuaian kenaikan sekitar 15 persen mengikuti inflasi.

Sementara itu, Taman Bojana di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus juga dilirik investor untuk dikembangkan menjadi hotel berbintang guna mendukung sektor pariwisata dan aktivitas bisnis di pusat kota.

Pemkab Kudus berharap skema pemanfaatan aset melalui kerja sama investasi ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menghidupkan kembali aset yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

 

Editor : Abdul Rochim
#investasi Kudus #aset Pemkab Kudus #Taman Bojana #Alun-alun Simpang Tujuh #eks gedung ngasirah