KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial tenaga kerja dengan mendukung pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Saat ini capaian kepesertaan BPJamsostek di Kudus telah mencapai 46,54 persen atau masih kurang sekitar tujuh persen dari target 53 persen.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. menyampaikan bahwa Pemkab Kudus telah mengakomodasi sekitar 30 ribu pekerja rentan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.
Baca Juga: Angin Kencang Sapu Kantor Kelurahan Mlatinorowito, Atap Aula Ambruk
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pekerja memiliki perlindungan dasar, khususnya jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Kudus juga mendorong program Bapak Asuh dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program ini mengajak ASN untuk mendaftarkan pekerja rentan di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga atau pekerja informal, agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bahkan, Bupati Sam’ani mencontohkan langsung dengan mendaftarkan anggota keluarganya sebagai peserta BPJamsostek.
Baca Juga: Warga Singocandi Kudus Dikejutkan Penemuan Lansia Meninggal di Rumah, Diduga Sudah Tiga Hari
Menurutnya, iuran BPJamsostek relatif terjangkau dan penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja.
Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang sebagian pembiayaannya ditanggung pemerintah, BPJamsostek bersifat mandiri, sehingga diperlukan kepedulian bersama untuk memperluas kepesertaan.
Kepala BPJamsostek Cabang Kudus, Dewi Mulia Sari, menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJamsostek saat ini mencapai 226 ribu dari potensi sekitar 474 ribu tenaga kerja berdasarkan data Sakernas.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Kudus melalui rapat koordinasi teknis bersama Bapperida dan Disnaker Perinkop UKM untuk mempercepat pencapaian target UCJ secara bertahap.
Selain itu, BPJamsostek juga mendorong evaluasi regulasi terakhir tahun 2021 agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Termasuk memperluas sumber pembiayaan dan membentuk agen Perisai di setiap desa guna memperluas jangkauan kepesertaan pekerja rentan.
Editor : Abdul Rochim