Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Remaja di Kudus Belanja Online Senjata Parang 145 Sentimeter, Buat Apa?

Abdul Rochim • Selasa, 27 Januari 2026 | 19:04 WIB
BIKIN GEGER: Polisi mengamkankan barang bukti senjata tajam dari jasa ekspedisi.
BIKIN GEGER: Polisi mengamkankan barang bukti senjata tajam dari jasa ekspedisi.

KUDUS - Pengiriman senjata tajam melalui jasa ekspedisi menggegerkan warga Kecamatan Jati, Kudus.

Paket mencurigakan tersebut berhasil diamankan aparat Polsek Jati, Polres Kudus, di sebuah kantor ekspedisi di Desa Getas Pejaten, Senin (27/1).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan seorang karyawan ekspedisi terhadap isi paket yang hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Jati.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, paket tersebut berisi dua bilah parang panjang dengan ukuran sekitar 145 sentimeter serta satu bilah celurit berukuran kurang lebih 30 sentimeter.

Seluruh barang bukti langsung diamankan petugas.

Unit Reskrim Polsek Jati kemudian menelusuri pemesan sekaligus penerima paket.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa senjata tajam tersebut dipesan oleh dua remaja yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, para remaja mengaku memesan senjata tajam tersebut untuk kepentingan pembuatan konten di media sosial.

“Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, kami mengedepankan langkah pembinaan,” ujar AKP Hadi.

Proses pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.

Selain itu, kedua remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

AKP Hadi menegaskan, kepolisian tidak semata-mata fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan pencegahan dan edukasi, terutama kepada generasi muda.

Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak.

Ini termasuk dalam penggunaan media sosial, agar tidak terjerumus pada tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#senjata tajam #konten medsos #kudus #remaja #belanja online