KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat kenaikan tajam pada capaian nilai investasi sepanjang Januari hingga November 2025.
Terhitung, sebesar Rp 1,632 triliun dari target sekitar Rp 1,22 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Fitrianto menjelaskan, nilai investasi kemungkinan masih bisa bertambah.
Mengingat, laporan sementara belum mencatat keseluruhan di bulan Desember 2025.
Untuk realisasi yang terlaporkan melalui sistem PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanam Modal Dalam Negeri) sekitar Rp 1,632 triliun.
"Artinya melebihi target sampai dengan akhir November,” kata Fitrianto, kemarin (29/12) 2025.
Dari realisasi sementara Rp 1,632 triliun, investasi yang masuk didominasi oleh sektor penanaman modal dalam negeri sekitar Rp 1,523 triliun.
Sedangkan untuk penanaman modal asing tercatat sebesar Rp 108,955 miliar.
Laporan nilai investasi tersebut hanya berlaku untuk golongan industri skala kecil, menengah dan besar dengan nilai investasi di atas Rp 1 miliar.
Sedangkan perusahaan skala mikro tidak ada kewajiban melaporkan.
Investasi di Kudus 2025 itu, kalau target di Kudus itu Rp 1,22 miliar. Realisasi yang terlaporkan melalui sistem PMA PMDN Rp 1,632 triliun.
Artinya melebihi target sampai dengan akhir November 2025.
”Dominasi untuk investasi tahun ini masih ada di industri pengolahan, lalu perdagangan besar dan eceran,” jelasnya.
Selain melampaui target, realisasi nilai investasi tahun ini juga naik dibanding tahun sebelumnya, yang tercapai sebesar Rp 1,423 triliun dari target yang dibebankan di tahun 2024 sebesar Rp 1,108 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa kondisi investasi di Kudus mengalami trend yang positif.
Fitrianto menerangkan, ada beberapa faktor yang membuat para investor tertarik mengembangkan usaha di Kota Kretek.
Di antaranya, kemudahan dalam memberikan perizinan usaha, baik secara teknis maupun administrasi.
”Ini sudah kami imbau kepada dinas teknis, agar memberikan kemudahan dalam proses kelengkapan syarat untuk mengurus perizinan, sehingga para investor bisa merasa nyaman,” ujarnya.
Selain itu, juga dipengahuri oleh kepastian atau jaminan yang bisa diberikan oleh Pemkab Kudus dalam hal keamanan dan kondusivitas daerah.
Para investor akan mempertimbangkan apakah usaha akan berjalan sukses atau tidak.
”Investor melihat itu, nanti usahanya aman atau digegeri, jadi kondusivitas wilayah sangat mempengaruhi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Fitrianto menegaskan DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta fasilitasi kepada masyarakat yang ingin menanam investasi di Kabupaten Kudus.
Pengurusan dapat dilakukan dengan cepat.
”Kalau administrasi lengkap, satu hari bisa terbt (perizinan),” imbuhnya. (san/him)
Editor : Abdul Rochim