Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

WADUH! Ratusan Jemaah Haji Kudus Belum Rampungkan Pembayaran, Kemenag Tempuh Langkah Begini!

Abdul Rochim • Minggu, 4 Januari 2026 | 10:41 WIB

PELAJARAN AGAMA: Ibu-ibu mendampingi anak-anaknya yang duduk di bangku RA untuk ikut manasik haji di Pantai Kartini Jepara, Rabu (29/5). (IGRA JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
PELAJARAN AGAMA: Ibu-ibu mendampingi anak-anaknya yang duduk di bangku RA untuk ikut manasik haji di Pantai Kartini Jepara, Rabu (29/5). (IGRA JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
ilustrashi ibadah haji. dok Radar Kudus

KUDUS – Proses pelunasan biaya haji di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya tuntas.

Hingga akhir pelunasan tahap awal, masih ada ratusan calon jemaah haji yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2026.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, total alokasi kuota haji sebanyak 1.245 orang.

Dari jumlah baru 964 calon jemaah yang berhasil melunasi Bipih pada periode pertama.

Periode pertama ini berlangsung sejak 23 November hingga 24 Desember 2025.

Artinya, masih tersisa 281 orang yang belum tercatat lunas.

Untuk mencegah kuota kosong, Kemenag Kudus kembali membuka layanan pelunasan Bipih tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung mulai 2 sampai 9 Januari 2026.

Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menjelaskan bahwa pelunasan lanjutan ini ditujukan bagi beberapa kategori calon jemaah.

Di antaranya mereka yang mengalami kendala teknis atau gagal masuk sistem meskipun telah melakukan pembayaran di bank, serta calon jemaah yang status kelayakan kesehatannya (istitha’ah) masih dalam proses penilaian.

Pada tahap pertama, ada calon jemaah yang sebenarnya sudah membayar, tetapi datanya belum terbaca di sistem.

"Pelunasan tahap kedua ini kami buka untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).

Selain itu, kesempatan ini juga diberikan kepada calon jemaah pendamping, penggabungan keluarga, hingga mereka yang berada dalam daftar kuota cadangan.

Dari 281 orang yang belum melunasi, sebanyak 177 calon jemaah tercatat sebagai peserta kuota cadangan.

Menurut Shony, kuota cadangan tersebut telah disiapkan sebagai pengganti apabila kuota utama tidak terpenuhi.

Seluruhnya dinyatakan siap diberangkatkan apabila dibutuhkan.

Pihaknya berharap seluruh kuota haji Kabupaten Kudus tahun 2026 bisa terisi maksimal.

"Karena itu, kami mengimbau calon jemaah yang belum melunasi agar segera memanfaatkan waktu yang tersedia,” ujarnya.

Sebagai catatan, besaran Bipih bagi calon jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Solo, termasuk Kabupaten Kudus, ditetapkan sebesar Rp 53.233.422 per jemaah.

Editor : Abdul Rochim
#biaya perjalanan ibadah haji #kudus #pelunasan Bipih #kemenag kudus #bipih