Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

ASN di Kudus Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Begini Kata-Kata Wabup Bellinda

Abdul Rochim • Jumat, 2 Januari 2026 | 20:29 WIB
Wabup Kudus Bellinda Birton memimpin apel di Pendapa Kabupaten Kudus.
Wabup Kudus Bellinda Birton memimpin apel di Pendapa Kabupaten Kudus.

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memperketat pengelolaan sampah dari sumbernya.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup setelah meninjau langsung kondisi TPA Tanjungrejo yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menyampaikan, ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah dan mengurangi sampah.

“Kami ingin kebiasaan ini dimulai dari ASN, lalu menular ke lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemilahan sampah dari rumah sangat penting untuk mengurangi beban TPA

Ini sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai guna.

“Kondisi TPA sudah overload, jadi harus ada perubahan pola dari hulu,” jelas Bellinda.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, Pemkab Kudus akan menyiapkan sistem pelaporan dan pengawasan.

Setiap OPD diminta memantau kepatuhan ASN dalam menjalankan pemilahan sampah melalui laporan rutin.

“Ini tanggung jawab bersama. Mekanismenya akan disesuaikan melalui OPD masing-masing,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan kebijakan perkantoran ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Pemkab Kudus telah merancang pembangunan fasilitas RDF di kawasan TPA Tanjungrejo untuk menangani sampah anorganik.

Khususnya plastik yang akan diolah menjadi bahan bakar industri semen.

Sementara itu, pengolahan sampah organik juga didukung pihak swasta.

Perusahaan seperti Djarum diketahui mampu membantu pengolahan sampah organik hingga 50 ton per hari.

Bellinda berharap, langkah-langkah ini mampu membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sepihak, melainkan membutuhkan peran semua pihak. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#TPA Tanjungrejo kudus #Bellinda Birton #kudus #ASN Kudus wajib pilah sampah