KUDUS – Proyek pembangunan gedung pertemuan hingga supermarket di lahan eks Gedung Ngasirah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman turut Desa Rendeng, Kecamatan Kota, segera tancap gas.
Persiapan proses pembangunan telah dilakukan.
Rencananya, lahan seluas kurang lebih 9.600 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan untuk tiga gedung.
Meliputi, gedung pertemuan, solaria, superindo, matahari dan playground.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan proyek pembangunan tengah berproses.
Nantinya, khusus untuk superindo ditargetkan akan mulai beroperasi sebelum Lebaran tahun 2026.
“Ini sudah mulai (persiapan pembangunan). Superindo nanti ditargetkan sebelum Lebaran bisa beroperasi,” ujat Djati saat dimintai keterangan, Rabu (31/12) 2025.
Sementara untuk bangunan lain, seperti gedung pertemuan, solaria, matahari, dan playground akan ditargetkan beroperasi setelah April 2026 mendatang.
Adanya rencana tersebut, BPPKAD Kudus memastikan bahwa bioskop XXI dan mie gacoan batal dibangun di lahan eks Gedung Ngasirah.
Salah satu hal yang menjadi alasan kedua proyek tersebut batal dibangun, karena terbatasnya lahan.
Investor yang akan memanfaatkan tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut merupakan PT Matahari Mas Putra dari Solo.
Nilai investasi kurang lebih Rp 17 miliar. Sedang, untuk nilai sewa lahan sebesar Rp 545.354.000 per tahun.
Nilai sewa itu, kata Djati sesuai dengan Pasal 118 Permendagri Nomor 7/2024 terkait perhitungan tarif pokok sewa berupa tanah dan/atau bangunan merupakan nilai wajar atas sewa dari penilaian dari penilai yakni pemerintah atau publik.
Untuk saat ini, Djati mengatakan bahwa pihak investor masih memroses semua persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait perizinan.
Di samping itu, pihak investor juga memastikan akan mengakomodir para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar eks Gedung Ngasirah agar tetap bisa berjualan. (san/him)
Editor : Abdul Rochim