KUDUS – Panitia Dandangan 2026 menyiapkan mekanisme pendaftaran lapak berbasis daring.
Skema ini diterapkan untuk menekan potensi praktik kecurangan yang selama ini kerap memicu kenaikan harga sewa lapak.
Managing Director Dandangan 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa panitia akan menyediakan sekitar 330 lapak di sepanjang Jalan Sunan Kudus.
Yakni mulai dari kawasan Alun-alun Simpang Tujuh hingga Jembatan Kaligelis.
Menurut Anjas, tarif sewa lapak dibedakan berdasarkan zona lokasi. Panitia membagi area tersebut ke dalam tiga kluster.
Kluster A yang membentang dari Alun-alun hingga Perempatan Kojan dipatok Rp 3,5 juta.
Kluster B, dari Perempatan Kojan sampai Gang Ledok Besar, ditetapkan Rp 3,275 juta.
Sementara Kluster C, dari Gang Ledok Besar hingga Jembatan Kaligelis, dikenai tarif Rp 3 juta.
Pendaftaran untuk tiga kluster ini akan dibuka secara online mulai 5 Januari 2026.
"Informasi dan nomor WhatsApp layanan pelanggan akan diumumkan melalui akun media sosial @dandangan.kudus,” ujar Anjas, kemarin (29/12).
Setiap pedagang akan memperoleh fasilitas berupa tenda sarnavil berukuran 3×3 meter, aliran listrik minimal 2 ampere lengkap dengan stop kontak.
Tarif sewa tersebut juga sudah mencakup penggunaan lapak selama 10 hari serta biaya kebersihan.
Selain di Jalan Sunan Kudus, area pekan raya Dandangan juga diperluas dari Jembatan Kaligelis hingga Perempatan Jember.
Di lokasi ini, panitia menyiapkan sekitar 150 hingga 170 lapak dengan harga sewa berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
“Untuk lapak di area Jembatan Kaligelis sampai Perempatan Jember, pendaftarannya dilakukan secara offline melalui Dinas Perdagangan Kudus,” tambah Anjas.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan Dandangan 2026 masih dalam tahap finalisasi.
Namun, merujuk pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tahunan tersebut biasanya digelar selama sekitar sepuluh hari menjelang bulan Ramadan.
Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani, mengungkapkan bahwa Dandangan tahun depan akan menghadirkan nuansa berbeda.
Panitia berencana melibatkan berbagai brand fesyen lokal untuk turut mengisi lapak.
Dekranasda juga mendorong pelaku usaha lokal, khususnya dari Kabupaten Kudus, agar berpartisipasi aktif.
Saat ini, tercatat sekitar 109 brand telah bergabung dalam binaan Dekranasda Kudus.
“Potensi brand lokal di Kudus sangat besar. Melalui Dandangan ini, kami ingin membantu promosi. Targetnya, sekitar 90 persen pedagang berasal dari lokal, sisanya dari luar daerah,” pungkas Endhah.
Editor : Abdul Rochim