Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

MANTAB! Inovasi Mahasiswa di Kudus Hadirkan Insinerator Sederhana untuk Atasi Sampah Desa

Abdul Rochim • Selasa, 30 Desember 2025 | 03:39 WIB
BAKAR: Seorang mahasiswa KKN 32 UMKU menunjukkan cara kerja insinerator sederhana kepada Bupati Kudus dan audiens pada Senin (29/12).
BAKAR: Seorang mahasiswa KKN 32 UMKU menunjukkan cara kerja insinerator sederhana kepada Bupati Kudus dan audiens pada Senin (29/12).

KUDUS – Mahasiswa KKN 32 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menunjukkan kontribusi nyata dalam pengelolaan lingkungan.

Konstribusi itu dengan menghadirkan insinerator sederhana di Balai Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Fasilitas tersebut resmi diperkenalkan kepada masyarakat dalam acara peresmian yang digelar Senin (29/12).

Peresmian insinerator dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Ia menyampaikan apresiasi atas inovasi mahasiswa yang dinilai selaras dengan kebutuhan desa, khususnya dalam upaya menata pengelolaan sampah agar lebih tertib dan terarah.

Menurut Sam’ani, keberadaan insinerator sederhana ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana teknis, tetapi juga menjadi media edukasi bagi warga.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan berwawasan lingkungan.

“Semoga inovasi ini memberi manfaat nyata. Dengan edukasi dan literasi yang terus dilakukan, kesadaran warga dalam mengelola sampah akan semakin meningkat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan perlunya pemilahan sampah sejak dari tingkat desa.

Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan agar pengelolaannya lebih optimal.

Sampah organik dapat dimanfaatkan, sedangkan sampah anorganik diarahkan ke TPA Tanjungrejo melalui sistem RDF.

Ia pun mendorong mahasiswa untuk terus berkarya dan menjadi kebanggaan bagi daerah.

Dosen Pendamping Lapangan KKN 32 UMKU, Danung Firmansyah, menjelaskan bahwa gagasan pembuatan insinerator berangkat dari masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam mengelola sampah.

Dengan adanya insinerator, warga diarahkan membakar sampah di lokasi yang telah ditentukan sehingga tidak dilakukan secara sembarangan.

“Proses pembuatannya relatif cepat, sekitar satu minggu. Abu sisa pembakaran pun masih bisa dimanfaatkan, misalnya sebagai campuran pupuk,” jelas Danung.

Sementara itu, Koordinator Desa KKN 32 UMKU, Muhammad Maulana Saparudin, mengatakan program tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan Desa Karangbener.

Insinerator difokuskan untuk pembakaran sampah organik seperti dedaunan, bukan untuk sampah anorganik.

Selain membangun fasilitas, mahasiswa juga memberikan edukasi kepada warga terkait pemilahan sampah serta jenis sampah yang boleh dimasukkan ke dalam insinerator.

Dari sisi biaya, pembangunan insinerator ini tergolong ekonomis dengan anggaran kurang dari Rp 2 juta.

Secara teknis, insinerator sederhana tersebut memiliki tinggi sekitar 2,4 meter, panjang 1,4 meter, dan lebar 1 meter.

Mengenai kapasitas pembakaran, Maulana menyebut belum ada batasan pasti. Selama api sudah stabil, sampah yang dimasukkan dapat habis terbakar.

Melalui inovasi ini, mahasiswa KKN UMKU berharap kesadaran masyarakat Desa Karangbener terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat.

Ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Editor : Abdul Rochim
#insinerator sederhana di Kudus #sampah #bupati kudus