KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 875 aduan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mati atau rusak masuk sejak Januari hingga akhir November 2025.
Dari jumlah tersebut, 801 laporan telah berhasil ditangani, sementara 74 aduan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Capaian ini menunjukkan respons cepat Dishub terhadap keluhan masyarakat terkait penerangan jalan.
Meski belum seluruhnya rampung, Dishub optimistis sisa aduan LPJU dapat dituntaskan hingga akhir tahun 2025.
Kepala Dishub Kudus melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Muchlisin, menyampaikan bahwa secara umum penanganan LPJU masih terus berjalan.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga kondisi teknis di lapangan menjadi tantangan tersendiri.
“Secara kuantitas, aduan LPJU yang belum tertangani jumlahnya di bawah 10 persen dari total laporan yang masuk. Kami terus berupaya agar angka ini semakin berkurang,” ujarnya, belum lama ini.
Muchlisin menjelaskan, total LPJU di Kabupaten Kudus saat ini mencapai 6.697 unit.
Rinciannya, sebanyak 5.652 unit berada di jalan kabupaten, 652 unit di jalan provinsi, dan 393 unit di jalan nasional.
Meski kewenamgan penuh Dishub berada di jalan kabupaten, aduan LPJU di jalan provinsi maupun nasional tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Setiap laporan LPJU mati, lanjutnya, ditargetkan mendapat respons maksimal dalam waktu 24 jam.
Petugas Dishub langsung turun ke lapangan untuk mengecek penyebab kerusakan.
“Kalau kendalanya ringan, bisa langsung kami perbaiki. Namun jika kerusakannya berat, tentu membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Dishub Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dari APBD 2025.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan lampu dan suku cadang, sehingga ketersediaan material tetap terjaga saat dibutuhkan.
Selain itu, Dishub juga mengoptimalkan tiga kanal pengaduan resmi, yakni Wadul K1-K2, SIP Terang, dan Sipujaanku (Sistem Informasi Pengaduan Lampu Jalan Umum Kudus).
Melalui kanal ini, masyarakat dapat melapor dengan mudah, baik melalui website maupun WhatsApp.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami melakukan perbaikan. Harapannya, seluruh aduan LPJU yang tersisa bisa segera kami selesaikan,” kata Muchlisin. (dik/him)
Editor : Abdul Rochim