KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora ) Kudus memaparkan hasil verifikasi penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS).
Pemaparan ini bersama tim verifikator dari Universitas Muria Kudus (UMK) dihadapan Ketua DPRD Kudus Masan dan komisi D.
Pada saat paparan Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan ada laporan lima penerima TKGS tidak dari guru.
Melainkan ada yang penjaga sekolah. Kelima orang tersebut setelah ditelusuri, bukan dari sekolah yang dinaungi oleh Disdikpora, tetapi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua DPRD Masan mengatakan, ini bisa lolos, padahal mereka bukan dari tenaga pendidik. Ini yang seharusnya diusut tuntas. Karena, tidak sesuai, dengan syarat penerima yakni guru.
”Ya, saya sudah sampaikan ada data lima orang yang tidak dari tenaga pendidik justru dapat TKGS. Verifikasi data bisa lebih detail lagi, dikhawatirkan banyak manipulasi data yang dilakukan sekolah atau lembaga pendidikan, kenyataanya penerimaan TKGS 2024 saja masih lolos penjaga sekolah dapat TKGS, ini harus dituntaskan,” ungkapnya.
Masan mengatakan, anggaran yang sudah disahkan sesuai dengan usulan awal jumlah penerima 9.020 sehingga digelontorkan anggaran sebesar Rp 111 miliar.
Tetapi, setelah dilakukan verifikasi lagi data berubah menjadi didapatkan hasil 8.687 yang masuk aplikasi.
Kemudian yang tidak masuk aplikasi sebanyak 198 data (tidak masuk verifikasi UMK).
Menurut keterangan dari Disdikpora Kudus, disebabkan beberapa faktor, di antaranya belum mengetahui kalau ada verifikasi ulang, atau gagal dalam penginputan.
Data tersebut dilakukan verikasi kembali dengan mengundang 1.576 lembaga dan dihasilkan data invalidnya 173 dan data validnya sebanyak 8.514, dari data 8.687.
Masan mengatakan, data tersebut mengacu pada data penerima TKGS 2024.
Sehingga, masih ada banyak guru-guru yang sudah lama mengajar sampai tujuh tahun lebih dan masuk dapodik maupun Emis (Education Management Information System) banyak yang tidak terkaver.
Sehingga, data yang dipaparkan bisa dilakukan pembenahan atau verikasi lagi.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, mengatakan banyak masukan dari anggota dewan DPRD Kudus. Pihaknya, segera menelusuri lima orang yang tidak masuk syarat tapi dapat TKGS.
”Ini merupakan masukan yang bagus, kami akan tindaklanjuti. Memang tidak mudah mendata penerima TKGS,” ungkapnya. (san/him)
Editor : Abdul Rochim